Deadline – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi andalan pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka kini menghadapi sorotan tajam. Program yang awalnya digadang untuk memperbaiki gizi anak Indonesia justru diduga sarat kepentingan politik dan minim transparansi.
Sejak diluncurkan pada Januari 2025, MBG menargetkan 19,47 juta penerima manfaat di tahun pertama. Ambisi ini meningkat drastis menjadi 82,9 juta penerima pada 2026. Namun, besarnya target tersebut tidak diimbangi dengan kesiapan sistem pengawasan yang memadai.
Anggaran Jumbo, Transparansi Dipertanyakan
Pemerintah menggelontorkan anggaran sangat besar untuk program ini. Pada 2025, dana yang dialokasikan mencapai Rp71 triliun. Anggaran tersebut melonjak tajam menjadi Rp335 triliun pada 2026.
Meski anggaran fantastis, pelaksanaan MBG dinilai belum transparan. Informasi penting seperti rincian penggunaan dana, penyusunan regulasi, hingga data Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sulit diakses publik.
Kondisi ini membuat pengawasan menjadi lemah. Publik kesulitan mendeteksi potensi penyimpangan yang bisa merugikan negara.
ICW Ungkap Dugaan Patronase Politik
Temuan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) memperkuat kekhawatiran tersebut. Lembaga ini menemukan indikasi kuat adanya praktik patronase dan konflik kepentingan dalam pengelolaan MBG.
Peneliti ICW, Seira Tamara, mengungkap bahwa dari 102 yayasan mitra yang ditelusuri, sebanyak 28 yayasan atau 27,45% memiliki keterkaitan dengan partai politik.
Afiliasi ini tidak hanya berasal dari satu kelompok. Individu dalam yayasan diketahui memiliki posisi sebagai kader partai, pernah menjadi calon dalam pemilu, atau menjabat sebagai pejabat publik.
Partai Politik Dominasi Keterkaitan Yayasan
ICW mencatat, Partai Gerindra menjadi partai dengan keterkaitan terbanyak, yakni 7 yayasan (25%). Disusul Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 5 yayasan (17,8%), dan Partai Amanat Nasional (PAN) dengan 3 yayasan (10,7%).
Jika dilihat dari jumlah individu, terdapat 44 orang yang memiliki afiliasi politik dalam 28 yayasan tersebut. PKS menempati posisi teratas dengan 10 individu, diikuti PDI Perjuangan dengan 7 individu, serta Gerindra dengan 6 individu.
Dalam beberapa kasus, satu yayasan bahkan diisi oleh individu dari berbagai partai berbeda.
Legislator hingga Aparat Ikut Terlibat
Temuan ICW juga mengungkap keterlibatan empat anggota legislatif aktif periode 2024–2029 dalam yayasan mitra MBG. Mereka antara lain Asep Rahmat, Raden Muhammad Nizar, Sulaeman Lessu Hamzah, dan Raden Ayu Amrina Rosyada.
Selain itu, terdapat yayasan yang seluruh pengurusnya berasal dari kader PDI Perjuangan, yakni Yayasan Perjuangan untuk Kesejahteraan Rakyat.
Nama lain yang muncul termasuk Nur Alam serta Mohammad Zayat Kaimoeddin yang terlibat sebagai pendiri yayasan.
ICW juga menemukan indikasi keterkaitan dengan aparat penegak hukum melalui Yayasan Inklusi Pelita Bangsa dan Yayasan Kemala Bhayangkari. Bahkan, unsur militer juga terdeteksi dalam enam yayasan, termasuk keterlibatan Ryamizard Ryacudu.
Pemerintah Klaim Sudah Sesuai Prosedur
Di sisi lain, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan program MBG telah melalui proses verifikasi resmi.
Namun, temuan ICW menunjukkan adanya potensi distribusi sumber daya kepada kelompok tertentu. Hal ini memunculkan dugaan bahwa program MBG tidak hanya bertujuan sosial, tetapi juga menjadi alat konsolidasi politik.
Risiko Korupsi dan Beban Publik
Dengan anggaran ratusan triliun rupiah, potensi penyimpangan dalam program MBG menjadi perhatian serius. ICW menilai keterlibatan Politically Exposed Persons (PEPs) membuka celah korupsi yang dapat merugikan negara.
Jika tidak segera diperbaiki, program yang seharusnya membantu masyarakat justru berisiko menjadi beban publik.



