Deadline – Heboh kursi Ketum PBB dikudeta anak Yusril Ihza Mahendra. Konflik ini menjadi sorotan publik setelah muncul klaim perebutan kursi Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB). Nama Yuri Kemal Fadlullah, putra Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, disebut mengambil alih posisi tersebut melalui forum internal partai.
Kudeta kursi Ketum PBB ini terjadi melalui Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang digelar pada Rabu, 11 Maret 2026. Dalam forum tersebut, Yuri dikabarkan berhasil menggantikan Gugum Ridho Putra sebagai Ketua Umum PBB. Namun, pelaksanaan forum ini langsung menuai penolakan keras dari sejumlah pengurus pusat partai.
Sekretaris Jenderal DPP PBB, Ali Amran Tanjung, menegaskan bahwa MDP tersebut tidak sah. Ia menyebut forum itu melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai, terutama dalam hal penyelenggaraan.
Menurut Ali, MDP yang menetapkan pergantian ketua umum tidak diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sebagaimana diatur dalam aturan partai. Forum tersebut hanya digelar oleh dua Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), yaitu Abdul Bari Al Katiri dari DKI Jakarta dan Kasbiransyah dari Bangka Belitung.
“Sampai saat ini, Gugum Ridho Putra masih sah sebagai Ketua Umum PBB hasil Muktamar VI di Bali. Kudeta itu ilegal,” ujar Ali dalam keterangannya, Senin (6/4/2026).
Ali menjelaskan bahwa Pasal 35 ART PBB hasil Muktamar VI secara jelas mengatur mekanisme MDP. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa MDP hanya dapat diselenggarakan oleh DPP dan berwenang menunjuk penjabat ketua umum hanya jika ketua umum berhalangan tetap.
Dalam kasus ini, lanjut Ali, Gugum Ridho Putra tidak dalam kondisi berhalangan tetap. Oleh karena itu, alasan penyelenggaraan MDP untuk menggantinya dinilai tidak memiliki dasar hukum dalam organisasi.
“Penggantian Ketua Umum tidak bisa dilakukan begitu saja. Pak Gugum masih aktif memimpin partai,” tegasnya.
Ali juga menyatakan bahwa seluruh jajaran pengurus pusat, wilayah, hingga daerah tetap solid mendukung hasil Muktamar VI yang menetapkan Gugum sebagai Ketua Umum. Ia menilai kepatuhan terhadap AD/ART menjadi kunci menjaga stabilitas partai.
Lebih lanjut, Ali mengingatkan pentingnya menjaga kredibilitas organisasi melalui ketaatan pada aturan. Menurutnya, hal ini diperlukan agar PBB tetap dipercaya oleh anggota dan masyarakat luas.
“Kita harus transparan dan akuntabel. Tidak ada yang ditutup-tutupi dalam pengelolaan partai,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Ali juga menyoroti posisi Yuri sebagai anak seorang Menteri Koordinator yang membidangi hukum. Ia menilai langkah tersebut seharusnya mencerminkan kepatuhan terhadap aturan hukum dan konstitusi partai.
“Sebagai kader muda, seharusnya belajar untuk taat pada aturan partai dan undang-undang yang berlaku,” kata Ali.



