Ajakan Turunkan Presiden Prabowo Bukan Makar, Saiful Mujani Tegas Sebut Ini Hak Politik

Deadline – Pengamat politik senior Saiful Mujani menegaskan ajakan untuk turunkan Presiden Prabowo Subianto bukan tindakan makar. Ia menyebut pernyataan itu sebagai bentuk ekspresi politik dalam sistem demokrasi.

Saiful menjelaskan, pernyataan tersebut ia sampaikan dalam forum halal bihalal yang terbuka. Acara itu dihadiri kalangan akademisi dan pengamat politik. Tema yang digunakan bahkan menyinggung isu “penertiban pengamat”.

Saiful Mujani menanggapi narasi yang menyebut ucapannya sebagai provokasi. Ia menilai framing di media sosial telah mengubah konteks pernyataannya. Ia menegaskan, sikap yang ia sampaikan adalah bagian dari keterlibatan politik atau political engagement.

Menurut Saiful, sikap politik merupakan bagian sah dalam demokrasi. Ia menempatkan sikap politik sebagai bentuk partisipasi yang dilindungi konstitusi. Ia menegaskan, tidak ada demokrasi tanpa partisipasi warga.

Ia memberi contoh bentuk partisipasi politik. Warga bisa memilih dalam pemilu, ikut kampanye, menyumbang partai, hingga melakukan aksi demonstrasi secara damai. Ia menilai, aksi menurunkan presiden secara damai juga termasuk dalam kategori tersebut.

Saiful menegaskan, kebebasan berbicara dan berkumpul dijamin dalam Undang-Undang Dasar. Ia menyebut pernyataan yang ia sampaikan secara terbuka merupakan bentuk kebebasan berekspresi.

Ia juga menolak anggapan bahwa sikap politik bisa dikategorikan sebagai makar. Menurutnya, jika pernyataan politik dianggap makar, maka itu bertentangan dengan jaminan konstitusi.

Saiful mengungkap alasan di balik sikapnya. Ia mengaku khawatir dengan pernyataan Presiden yang ingin “menertibkan pengamat”. Istilah tersebut ia kaitkan dengan praktik represif pada masa Orde Baru.

Ia menyinggung keberadaan Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban atau Kopkamtib pada masa lalu. Lembaga itu dipimpin oleh Sudomo dan berada langsung di bawah Presiden Soeharto. Saiful menilai lembaga tersebut menjadi simbol represi negara.

BACA JUGA  Prabowo Perintahkan Usut Tuntas Teror Air Keras ke Aktivis HAM Andrie Yunus

Pengalaman masa lalu itu membuat Saiful sensitif terhadap istilah “penertiban”. Ia mengaku khawatir pembatasan kebebasan bisa kembali terjadi.

Ia juga menilai beberapa pernyataan Presiden tidak mencerminkan sikap presidensial. Menurutnya, seorang presiden harus inklusif dan mampu menerima perbedaan aspirasi dalam negara.

Terkait opsi politik, Saiful menyebut beberapa jalan yang mungkin ditempuh. Pertama melalui pemilu 2029. Kedua melalui pemakzulan oleh DPR, meski ia menilai opsi ini sulit secara politik.

Ia juga menyebut tekanan massa sebagai alternatif. Ia mencontohkan peristiwa 1966 dan Reformasi 1998 yang berujung pada mundurnya Presiden saat itu.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah merespons pernyataan tersebut. Ia meminta publik tetap berada dalam koridor demokrasi konstitusional.

Fahri menegaskan, tindakan inkonstitusional tidak boleh diberi ruang. Ia menilai langkah di luar konstitusi dapat menimbulkan risiko bagi stabilitas negara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERPOPULER