Deadline – Otonomi daerah kembali berada di titik rawan. Setelah 25 tahun berjalan sejak reformasi, arah kebijakan pemerintah di era Prabowo Subianto justru menunjukkan gejala kuat menuju sentralisasi.
Otonomi daerah lahir untuk mengoreksi model kekuasaan terpusat. Hasilnya terlihat jelas. Angka kemiskinan turun dibanding awal reformasi. Indeks pembangunan manusia naik. Inovasi layanan publik tumbuh dari daerah. Pilkada langsung juga menghidupkan partisipasi politik lokal.
Namun tren global berubah. Banyak negara memperkuat kontrol pusat. Indonesia ikut terbawa arus ini. Gejala itu terlihat nyata dalam kebijakan fiskal dan regulasi.
Pemangkasan Anggaran Daerah Picu Tekanan Rakyat
Masalah paling terasa muncul di sektor fiskal. Pemerintah mengurangi transfer ke daerah dalam APBN 2026. Padahal dana ini selama ini menjadi tulang punggung layanan dasar.
Dampaknya langsung terasa. Pemerintah daerah menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan, retribusi, dan berbagai pungutan lain. Rakyat kecil menanggung beban. Petani, pedagang kecil, dan pelaku UMKM mengalami tekanan nyata.
Di sejumlah wilayah, kebijakan ini memicu resistensi sosial. Otonomi fiskal berubah menjadi beban fiskal.
Regulasi Baru Persempit Ruang Gerak Daerah
Arah sentralisasi juga tampak dalam regulasi. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah menyederhanakan pajak daerah, tetapi diikuti pengurangan dana transfer.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah memperkuat peran provinsi atas kabupaten dan kota.
Kebijakan Undang-Undang Cipta Kerja dan sistem Online Single Submission Risk Based Approach memusatkan perizinan strategis. Tujuannya efisiensi investasi. Namun daerah kehilangan fleksibilitas untuk merespons kebutuhan lokal dengan cepat.
Pilkada Serentak dan Problem Legitimasi
Dari sisi politik, pilkada serentak melahirkan banyak penjabat kepala daerah. Secara hukum sah. Namun secara politik, legitimasi dan independensinya sering dipertanyakan.
Situasi ini memperkuat kesan bahwa kontrol pusat makin dominan dalam menentukan arah kebijakan daerah.
Tiga Risiko Besar di Depan Mata
Jika tren ini berlanjut, tiga risiko besar muncul.
Pertama, pemerintah daerah hanya menjadi pelaksana kebijakan pusat. Inovasi lokal akan mati.
Kedua, tekanan fiskal meningkat dan memicu konflik sosial. Rakyat menjadi korban langsung.
Ketiga, regulasi tidak sinkron. Daya saing investasi justru turun karena kebijakan tidak responsif terhadap kondisi lokal.
Program Nasional Berpotensi Ulangi Kesalahan Lama
Sejumlah program nasional seperti hilirisasi, IKN, hingga Koperasi Desa Merah Putih membutuhkan kolaborasi pusat dan daerah.
Namun pendekatan sentralistik berisiko mengulang kegagalan masa lalu. Pada era Orde Baru, program Koperasi Unit Desa gagal berkembang. Bantuan besar justru memicu moral hazard dan penyalahgunaan.
Kini pola yang sama berpotensi terulang. Pemerintah terlihat tidak belajar dari pengalaman.
Kebijakan Tidak Sinkron dengan Visi
Visi Astacita menempatkan otonomi daerah sebagai fondasi pembangunan. Namun kebijakan efisiensi dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan APBN 2026 justru memangkas kekuatan fiskal daerah.
Terjadi ketidaksesuaian antara visi dan implementasi. Ini menunjukkan masalah pada arah berpikir kebijakan.
Pendekatan Seragam Abaikan Realitas Daerah
Pemerintah masih menggunakan pendekatan seragam. Padahal tiap daerah memiliki kebutuhan dan kapasitas berbeda.
Wilayah luar Jawa tidak bisa diperlakukan sama dengan daerah maju. Otonomi daerah seharusnya berbasis desentralisasi asimetris.
Tiga pilar utama harus seimbang. Politik, administrasi, dan fiskal. Ketimpangan pada satu aspek akan merusak keseluruhan sistem.
Politik Hukum yang Tidak Konsisten
Selama 25 tahun, hubungan pusat dan daerah terus berubah. Setiap rezim membuat aturan baru sesuai kepentingannya.
Akibatnya, tidak ada kepastian jangka panjang. Hubungan pusat dan daerah menjadi tidak stabil.
Indonesia membutuhkan politik hukum yang konsisten. Dasarnya jelas. Kedaulatan rakyat, sistem presidensial, dan tetap dalam bingkai negara kesatuan.
Alarm Serius untuk Masa Depan
Kondisi saat ini menjadi alarm. Jika dibiarkan, otonomi daerah akan melemah.
Arah kebijakan di era Prabowo Subianto berpotensi mengembalikan Indonesia ke pola lama. Sentralisasi kekuasaan.
Dampaknya bukan hanya pada birokrasi. Dampaknya langsung ke rakyat di daerah.



