Dana Desa Dipangkas 80 Persen untuk KDMP, Pembangunan Desa Terancam Lumpuh

Deadline – Dana Desa Dipangkas 80 Persen untuk membiayai program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) memicu keluhan dari sejumlah kepala desa di Kabupaten Serang. Kebijakan dari pemerintah pusat ini dinilai berdampak besar terhadap kegiatan pembangunan di desa.

Dana Desa Dialihkan ke KDMP membuat anggaran pembangunan yang biasanya digunakan untuk infrastruktur kini hampir hilang. Para kepala desa mengaku harus mengalihkan ratusan juta rupiah dari Dana Desa untuk mendukung pembentukan koperasi tersebut.

Kepala Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Dayari, membenarkan adanya pemotongan Dana Desa hingga 80 persen. Ia menyebut, kebijakan itu membuat ruang gerak pemerintah desa menjadi sangat terbatas.

“Dana Desa kami sebelumnya sekitar Rp1,8 miliar per tahun. Sekarang hanya tersisa sekitar Rp372 juta atau 20 persen saja,” ujar Dayari, Rabu (25/3/2026).

Pembangunan Desa Terhenti Akibat Pemangkasan tersebut. Dayari menyebut, anggaran yang tersisa tidak cukup untuk membiayai proyek infrastruktur seperti jalan desa dan fasilitas umum lainnya.

Menurutnya, pemotongan DD tidak hanya terjadi di desanya, tetapi hampir di seluruh desa di Indonesia dengan besaran yang bervariasi, mulai dari 50 persen hingga 80 persen.

Para kepala desa bahkan telah menyampaikan penolakan melalui aksi demonstrasi ke pemerintah pusat. Namun, tuntutan tersebut belum membuahkan hasil.

“Kami sudah menyuarakan aspirasi ke Jakarta, tapi belum ada respons yang mengakomodir permintaan kami,” katanya.

Dampak ke Masyarakat Semakin Nyata karena desa tetap dituntut menyelesaikan berbagai persoalan seperti kemiskinan, stunting, hingga ketahanan pangan, sementara anggaran justru berkurang drastis.

Dayari menilai, kebijakan ini membuat desa kesulitan menjalankan program prioritas. Ia juga menyebut adanya wacana bantuan tambahan dari kementerian, namun belum ada kepastian apakah seluruh desa akan mendapatkannya.

BACA JUGA  Selat Hormuz Penentu Energi Dunia Namun Indonesia Tidak Masuk Prioritas Iran, Ini Faktanya

Selain itu, tidak semua desa memiliki lahan untuk pembangunan KDMP. Kondisi ini dinilai tidak adil jika pemotongan Dana Desa diberlakukan merata.

“Kalau desa tidak punya lahan untuk KDMP, seharusnya tidak ikut dipotong anggarannya,” ujarnya.

Dana Desa Menyusut, Pembangunan Tak Maksimal juga dirasakan Kepala Desa Kadugenep, Kecamatan Petir, Muhamad Aopidi. Ia mengungkapkan, Dana Desa yang diterima tahun ini hanya sekitar Rp350 juta, jauh turun dari biasanya Rp890 juta.

Menurutnya, keterbatasan anggaran membuat pembangunan infrastruktur tidak bisa dilakukan secara optimal. Padahal, kebutuhan masyarakat terhadap akses jalan dan fasilitas desa sangat tinggi.

“Dana desa biasanya untuk jalan lingkungan dan jalan poros desa. Itu kebutuhan utama masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengelolaan desa tidak hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga pemberdayaan masyarakat yang membutuhkan dukungan anggaran memadai.

Harapan Solusi dari Pemerintah Pusat kini menjadi harapan utama para kepala desa. Mereka meminta agar kebijakan pemotongan Dana Desa dievaluasi agar tidak menghambat pembangunan dan pelayanan masyarakat di desa.

“Semoga pemerintah pusat atau daerah bisa memberikan solusi dan membantu kebutuhan desa,” tutup Aopidi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERPOPULER