Sosialisasi Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak Soroti Kasus Remaja dan Peran Orang Tua

voice of Jakarta | Persoalan remaja hingga dugaan pelecehan yang melibatkan anak dan pelajar menjadi perhatian dalam kegiatan sosialisasi perlindungan hukum perempuan dan anak yang digelar di Aula Kantor Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Selasa (12/5).

Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Yayasan Perlindungan Hukum Masyarakat Indonesia (YPHMI) bersama Kongres Advokat Indonesia (KAI) dan bekerja sama dengan Pemerintah Kota Jakarta Barat.

Ketua RW 02 Kelurahan Meruya Utara, Misan, mengatakan sejumlah persoalan sosial yang terjadi di lingkungan masyarakat kerap memunculkan polemik karena tidak seluruh kasus terjadi akibat unsur paksaan.

Menurutnya, beberapa kasus yang muncul di lingkungan warga justru melibatkan hubungan antarremaja yang kemudian berkembang menjadi persoalan hukum setelah adanya laporan dari pihak keluarga.

“Saya pernah menemukan kasus yang awalnya disebut pemerkosaan, tetapi setelah ditelusuri ternyata keduanya sama-sama suka. Ada juga kasus permasalahan anak SD dengan SMP, sampai anak SMP dengan SMP,” ujar Misan.

Ia menilai setiap persoalan perlu ditangani secara hati-hati dan berbasis fakta agar tidak menimbulkan stigma maupun tuduhan sepihak terhadap pihak tertentu.

“Kita harus pelan-pelan melihat persoalannya. Jangan sampai ada pihak yang langsung diburuk-burukkan tanpa melihat fakta sebenarnya,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, anggota DPD Kongres Advokat Indonesia Jakarta, Gus Budiyanto, menjelaskan bahwa kasus yang melibatkan orang dewasa dan terjadi atas dasar suka sama suka pada umumnya masih dapat diselesaikan melalui pendekatan lingkungan dan edukasi sosial.

“Kalau yang dewasa dan memang suka sama suka, biasanya bisa diingatkan oleh RT atau RW setempat agar tidak berkepanjangan dan tidak menimbulkan keresahan lingkungan,” ujarnya.

Namun demikian, Budiyanto menegaskan bahwa kasus yang melibatkan anak dan pelajar memerlukan perhatian khusus karena berada dalam ranah perlindungan anak sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

BACA JUGA  Hardiknas 2026 Jakarta Timur Wali Kota Munjirin Tekankan Kolaborasi dan Pendidikan Bermutu untuk Semua

“Yang paling bahaya itu kalau melibatkan pelajar, apalagi SD dan SMP. Di situ kita harus benar-benar hati-hati karena keduanya sama-sama anak, tetapi hukum di Indonesia tetap memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak,” jelasnya.

Ia menambahkan, peran orang tua menjadi faktor utama dalam mencegah munculnya persoalan sosial di kalangan remaja. Menurutnya, pengawasan keluarga perlu dibarengi dengan edukasi moral, agama, dan pemahaman mengenai batas pergaulan.

“Kita tak mungkin menjaga anak 24 jam, tapi anak harus dibekali edukasi, pemahaman agama, dan pengetahuan tentang batas pergaulan,” katanya.

Budiyanto juga mengingatkan bahwa sejumlah kasus dapat berlanjut ke proses hukum apabila ada pihak keluarga yang merasa dirugikan dan melaporkannya kepada aparat penegak hukum.

“Kalau orang tua tidak menerima dan bukti-buktinya lengkap, kasus tetap bisa diproses hukum. Karena secara hukum perempuan tetap dianggap sebagai korban yang harus dilindungi,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Lurah Meruya Utara, Syaifulloh, menyambut positif pelaksanaan sosialisasi tersebut. Ia menilai kegiatan itu dapat menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat maupun aparatur wilayah dalam menangani persoalan sosial di lingkungan warga.

“Kalaupun nanti terjadi kasus seperti itu, setidaknya kita sudah tahu langkah-langkah yang harus dilakukan. Selain melapor ke instansi terkait, masyarakat juga sekarang tahu ada lembaga bantuan hukum yang bisa membantu,” katanya.

Ia berharap sosialisasi perlindungan hukum perempuan dan anak dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak perlindungan hukum sekaligus memperkuat langkah pencegahan di tingkat keluarga dan lingkungan sosial.

Kegiatan tersebut dihadiri pengurus RT/RW, kader PKK, dasa wisma, serta mendapat dukungan dari Toni Sastra Jaya, anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah yang juga menjabat sebagai Vice President KAI dan Pembina YPHMI.

BACA JUGA  Kelurahan Pulau Untung Jawa Panen Sayuran Urban Farming di RPTRA Amiterdam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERPOPULER