voice of Jakarta | Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Kabupaten Kepulauan Seribu bersama Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Metro Jaya (Ditpolairud) melepasliarkan 183 ekor ikan napoleon hasil sitaan dari nelayan tangkap di Area Perlindungan Laut Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara.
Pelepasliaran dilakukan sebagai bagian dari komitmen menjaga kelestarian ekosistem laut di wilayah Kepulauan Seribu. Ikan napoleon dikenal sebagai salah satu spesies laut yang dilindungi karena populasinya semakin terbatas di alam.
Kepala Sudin KPKP Kepulauan Seribu, Nurliati, mengatakan langkah tersebut menjadi bentuk nyata sinergi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan.
“Pelepasliaran ini menjadi bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga ekosistem laut. Ikan napoleon merupakan spesies yang dilindungi sehingga keberadaannya harus dijaga bersama,” ujar Nurliati, Selasa (12/5).
Menurutnya, kegiatan itu juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat dan nelayan agar lebih memahami pentingnya menjaga habitat laut serta tidak menangkap ataupun memperjualbelikan spesies yang masuk kategori dilindungi.
“Kami berharap masyarakat dan nelayan dapat lebih memahami pentingnya menjaga habitat laut serta tidak menangkap maupun memperjualbelikan ikan yang dilindungi,” katanya.
Sementara itu, Wakil Direktur Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Metro Jaya, Bungin Masokan Misalayuk, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas penangkapan ikan dilindungi di wilayah perairan Jakarta dan Kepulauan Seribu.
“Penindakan terhadap aktivitas penangkapan ikan dilindungi akan terus kami lakukan. Kami juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga kelestarian sumber daya laut,” ujarnya.
Ia menilai keberadaan ikan napoleon memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem terumbu karang dan kesehatan lingkungan laut secara keseluruhan.
“Kami berharap kegiatan pelepasliaran ini dapat memberikan dampak positif bagi keberlanjutan ekosistem laut di Kepulauan Seribu,” katanya.
Sekretaris Kelurahan Pulau Panggang, Adehan, turut mengapresiasi kolaborasi lintas instansi dalam menjaga kelestarian biota laut di wilayah Kepulauan Seribu.
“Kegiatan ini sangat baik untuk menjaga habitat laut tetap lestari. Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga dan melindungi biota laut yang ada di Kepulauan Seribu,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu terus mendorong penguatan pengawasan kawasan konservasi laut sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan ekosistem pesisir dan sumber daya perikanan di wilayah kepulauan Jakarta.



