Deadline – APBN terancam jebol menjadi peringatan serius di tengah lonjakan harga minyak dunia yang kian tak terkendali. Situasi geopolitik global kini berpotensi mendorong harga minyak mentah menembus 130 dolar AS per barel, sebuah level yang bisa mengguncang keuangan negara.
Kepala Center of Food, Energy, and Sustainable Development INDEF, Abra Talattov, menilai ancaman ini semakin nyata jika konflik di jalur distribusi energi dunia terus memburuk. Dua titik krusial, yakni Selat Hormuz dan Selat Bab al-Mandeb, menjadi faktor utama yang menentukan arah harga minyak global.
Harga Minyak Melonjak, Risiko Global Menguat
Harga minyak melonjak sudah mulai terasa. Saat ini, gangguan di Selat Hormuz saja telah mendorong harga minyak ke kisaran 115 dolar AS per barel.
Namun, kondisi bisa jauh lebih buruk. Jika kelompok Houthi di Yaman benar-benar menutup Selat Bab al-Mandeb, dampaknya akan sangat besar terhadap pasokan energi dunia.
Abra menjelaskan, Selat Hormuz mengganggu sekitar 20 persen pasokan minyak global, sementara Selat Bab al-Mandeb bisa berdampak lebih luas, yakni 30 hingga 44 persen distribusi minyak dunia.
Artinya, ketika dua jalur ini terganggu secara bersamaan, harga minyak berpotensi melonjak liar hingga di atas 130 dolar AS per barel.
Fiskal Indonesia Tertekan Berat
Fiskal Indonesia tertekan menjadi dampak paling nyata dari kenaikan harga minyak. Beban terbesar datang dari subsidi dan kompensasi energi yang harus ditanggung pemerintah.
Saat ini, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 881 triliun untuk menjaga harga BBM subsidi tetap stabil. Namun angka ini belum tentu cukup jika harga minyak terus naik dan rupiah melemah.
Nilai tukar rupiah kini berada di kisaran Rp 16.900 per dolar AS dan berpotensi menembus Rp 17.000 atau lebih. Kondisi ini memperparah tekanan karena impor energi menjadi semakin mahal.
Abra menegaskan, kombinasi harga minyak tinggi dan rupiah melemah akan membuat beban fiskal melonjak tajam.
Ancaman Defisit APBN Tembus Batas
Defisit APBN melebar menjadi skenario yang sulit dihindari. Pemerintah sendiri telah menyiapkan skenario terburuk dengan asumsi harga minyak 115 dolar AS per barel dan kurs Rp 17.500 per dolar AS.
Namun, realitas saat ini sudah mendekati bahkan melampaui asumsi tersebut.
Setiap kenaikan harga minyak sebesar 10 dolar AS per barel diperkirakan menambah beban subsidi hingga Rp 400 triliun. Ini berarti ruang fiskal Indonesia sangat terbatas.
Jika tekanan terus berlanjut, defisit APBN berpotensi menembus batas 3 persen PDB, melampaui ketentuan dalam UU Keuangan Negara.
Untuk menahan defisit, pemerintah kemungkinan harus memangkas anggaran kementerian/lembaga. Namun langkah ini berisiko menekan pertumbuhan ekonomi, terutama jika belanja produktif ikut dipangkas.
Solusi Mendesak: Kendalikan BBM dan Ubah Skema Subsidi
Pengendalian konsumsi BBM nasional menjadi solusi paling mendesak. Pemerintah didorong untuk segera mengubah sistem subsidi dari terbuka menjadi tertutup atau tepat sasaran.
Saat ini, subsidi BBM masih banyak dinikmati oleh kelompok mampu, sehingga tidak efektif.
Selain itu, pembatasan pembelian BBM juga dinilai perlu, baik untuk BBM subsidi maupun nonsubsidi. Negara seperti Malaysia telah menerapkan pembatasan hingga 50 liter per hari untuk kendaraan roda empat.
Langkah lain yang bisa ditempuh adalah memperkuat kerja sama bilateral dengan negara produsen minyak melalui skema barter, misalnya dengan komoditas batu bara atau CPO.
Dengan strategi ini, Indonesia dapat mengurangi ketergantungan impor sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
Pilihan Sulit Pemerintah di Tengah Tekanan Global
APBN terancam jebol pada akhirnya menjadi persoalan pilihan kebijakan. Pemerintah bisa tetap menjaga defisit di bawah 3 persen dengan konsekuensi pemangkasan anggaran besar-besaran.
Namun, jika tekanan terlalu kuat, opsi memperlebar defisit melalui kebijakan khusus seperti penerbitan Perppu bisa saja diambil, sebagaimana pernah dilakukan pada 2020.
Situasi ini menunjukkan bahwa gejolak global tidak hanya berdampak pada harga energi, tetapi juga langsung menguji kekuatan fiskal Indonesia.



