Voice of Jakarta | Kementerian Agama (Kemenag) mengungkapkan bahwa posisi hilal penentu awal bulan Zulhijah 1447 Hijriah di seluruh wilayah Indonesia telah memenuhi kriteria yang ditetapkan MABIMS (Menteri-Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Berdasarkan hasil hisab tersebut, awal bulan Zulhijah 1447 H diprediksi jatuh pada Senin, 18 Mei 2026.
Pernyataan itu disampaikan Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, Cecep Nurwendaya, dalam Seminar Posisi Hilal yang menjadi bagian dari rangkaian Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijah 1447 H di Kantor Kemenag Thamrin, Jakarta, Minggu (17/5/2026).
“Posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia telah memenuhi syarat tinggi minimum 3 derajat dan elongasi minimum 6,4 derajat sesuai kriteria MABIMS,” kata Cecep.

Menurutnya, penentuan awal bulan Hijriah di Indonesia mengacu pada standar imkan rukyat MABIMS, yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Penilaian keberhasilan dilakukan berdasarkan wilayah mana pun di Indonesia yang memenuhi dua parameter tersebut.
Cecep menjelaskan, ijtima atau konjungsi terjadi pada Minggu, 17 Mei 2026 sekitar pukul 03.00 WIB. Saat matahari terbenam, posisi hilal di Indonesia menunjukkan hasil yang signifikan dan berada jauh di atas ambang batas minimum.
Ia menyebutkan, posisi hilal terendah berada di Merauke, Papua Selatan, dengan ketinggian 3,29 derajat. Sementara posisi tertinggi tercatat di Sabang, Aceh, mencapai 6,95 derajat.
“Jika kita melihat data elongasi, di Merauke sudah mencapai 8,91 derajat dan di Sabang berada di angka 10,62 derajat. Artinya posisi hilal kali ini sudah jauh di atas kriteria minimum,” ujarnya.
Selain ketinggian hilal, kata Cecep, aspek elongasi atau jarak sudut antara bulan dan matahari juga menjadi indikator penting dalam penentuan awal bulan Hijriah. Berdasarkan peta pemantauan, seluruh wilayah Indonesia telah memenuhi parameter ilmiah yang disepakati.
Ia menambahkan, metode penentuan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah di Indonesia dilakukan melalui kombinasi hisab dan rukyat. Dalam sistem tersebut, hisab berfungsi sebagai informasi awal, sedangkan rukyat menjadi verifikasi lapangan.
Berdasarkan data resmi Kemenag, tinggi hilal di Indonesia pada 17 Mei 2026 berada pada rentang 3° 17’ 33” hingga 6° 56’ 58”. Sementara elongasi tercatat antara 8° 54’ 49” hingga 10° 37’ 07”.
Dengan data tersebut, posisi hilal dinilai telah memenuhi kriteria imkan rukyat MABIMS dan secara teoritis memungkinkan untuk terlihat oleh petugas rukyat di lapangan.
Meski demikian, Kementerian Agama menegaskan keputusan resmi awal Zulhijah 1447 H tetap menunggu hasil Sidang Isbat yang akan diumumkan pemerintah.



