Kronologi Kebakaran KN SAR Ramawijaya di Muara Baru: Polisi Selidiki Dugaan Percikan Las dari Kamar ABK

Voice of Jakarta | Kepolisian masih menyelidiki penyebab kebakaran yang melanda KN SAR Ramawijaya, kapal milik Kantor SAR Mentawai, saat menjalani proses perbaikan di galangan kapal kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu (22/7) malam.

Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya menyatakan proses penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan penyebab pasti kebakaran, termasuk kemungkinan adanya unsur kelalaian maupun pelanggaran hukum.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya, AKBP Ardhie Demastyo, mengatakan penyidik telah mengamankan lokasi kejadian, memeriksa sejumlah saksi, dan berkoordinasi dengan Tim Identifikasi Polda Metro Jaya untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. Tim telah mengamankan TKP, memeriksa para saksi, dan akan berkoordinasi dengan Tim Identifikasi Polda Metro Jaya guna melakukan olah TKP secara menyeluruh. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi hingga proses penyelidikan selesai,” ujar AKBP Ardhie Demastyo dalam keterangannya, Kamis (23/7).

Kronologi Kejadian

Api Diduga Berasal dari Kamar ABK

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun Ditpolairud Polda Metro Jaya, titik awal kebakaran diduga berada di kamar anak buah kapal (ABK) yang terletak di lambung kiri KN SAR Ramawijaya.

Dugaan tersebut masih bersifat sementara dan akan dipastikan melalui hasil olah TKP serta pemeriksaan forensik.

Percikan Api Muncul Saat Replating Kapal

Insiden bermula sekitar pukul 19.00 WIB, ketika seorang pekerja bernama Eko tengah melakukan pekerjaan penyambungan plat kapal (replating).

 

Saat bekerja, Eko melihat percikan api yang berasal dari area kamar ABK. Temuan tersebut segera disampaikan kepada pekerja lain agar dilakukan upaya pemadaman awal sebelum api membesar.

Penyelidikan awal mengarah pada dugaan bahwa percikan api muncul akibat aktivitas pengelasan yang dilakukan di sekitar ruangan tersebut.

BACA JUGA  Kronologi Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II: Api Diduga Berasal dari Truk Bermuatan Plastik, 229 Selamat dan 5 Tewas

Di dalam kamar ABK juga terdapat sejumlah peralatan kerja, termasuk mesin las dan gerinda, yang kini menjadi bagian dari materi penyelidikan kepolisian.

Polisi Dalami Prosedur Keselamatan Kerja

Dari hasil pemeriksaan sementara, para pekerja diketahui melaksanakan kegiatan perbaikan berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) yang diterbitkan oleh PT Proskuneo.

Sementara itu, mandor pekerjaan bernama Feri mengaku tidak berada di lokasi saat kebakaran terjadi karena sedang mengirim material berupa plat kapal ke kawasan Tanjung Priok.

Keterangan tersebut turut menjadi bagian dari pemeriksaan penyidik.

Menurut AKBP Ardhie Demastyo, kepolisian juga akan mendalami apakah prosedur keselamatan kerja selama proses perbaikan kapal telah dijalankan sesuai standar operasional.

“Seluruh fakta dan keterangan saksi akan kami dalami untuk mengetahui penyebab kebakaran secara objektif. Apabila nantinya ditemukan unsur kelalaian maupun pelanggaran hukum, tentu akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Masih Menunggu Hasil Olah TKP

Hingga kini, penanganan perkara masih berada di bawah Ditpolairud Polda Metro Jaya.

Penyidik masih menunggu hasil olah TKP dan pemeriksaan lanjutan guna memastikan penyebab pasti kebakaran serta menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi mengenai penyebab kebakaran sebelum seluruh proses investigasi selesai dilakukan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERPOPULER