Deadline – Pendeta dianiaya jemaat terjadi di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. Seorang pendeta bernama Jems Nayoan menjadi korban pemukulan saat hendak memimpin ibadah. Istrinya, DS alias Ece (55), juga ikut dianiaya dalam insiden tersebut.
Kasus ini dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Sangihe, Iptu Stefi Sumolang. Ia menyebut pelaku berinisial TK merupakan jemaat dari korban sendiri.
Kronologi Penganiayaan di Depan Gereja
Penganiayaan pendeta Sangihe terjadi pada Sabtu, 4 April 2026 sekitar pukul 09.00 Wita di Kampung Nagha 2, Kecamatan Tamako. Saat itu, Pendeta Jems datang ke gereja bersama istrinya dan seorang jemaat lain berinisial RL untuk memulai ibadah.
Setibanya di lokasi, mereka mendapati pintu gereja dalam kondisi terkunci. Pendeta Jems lalu meminta istrinya mendatangi warga berinisial SP untuk meminta bantuan mengambil kunci dari rumah pelaku.
Namun, pelaku menolak memberikan kunci. Ia bahkan mengancam akan memukul jika pendeta datang ke rumahnya.
Aksi Kekerasan Terjadi di Jalan
Pendeta Jems tetap mendatangi rumah pelaku. Sementara itu, istrinya menyusul bersama RL menggunakan sepeda motor. Saat berada di lokasi, pelaku tiba-tiba mendekati korban dan langsung mendorong serta memukul punggung pendeta satu kali.
Melihat kejadian itu, DS mencoba mendekat. Pelaku justru mendorongnya hingga jatuh. Kepala korban terbentur beton jalan.
DS kemudian bangkit dan berjalan ke arah jalan raya sambil merekam kejadian menggunakan ponsel.
Pemukulan Berulang dan Perampasan Ponsel
Di jalan raya, saat pendeta hendak bersalaman dengan seorang warga, pelaku kembali mendekat dan memukul korban di bagian punggung.
Tidak berhenti di situ, pelaku mengambil helm milik korban lalu membantingnya ke aspal hingga rusak. Pelaku juga mendekati DS dan memaksa menghapus video yang direkam.
Pelaku memegang DS dari belakang dengan kuat dan merampas ponselnya. Pendeta Jems kemudian berhasil mengambil kembali ponsel tersebut.
Kasus Dilaporkan ke Polisi
Setelah kejadian, Pendeta Jems dan istrinya kembali ke gereja lain lalu melaporkan kasus ini ke Polsek Tamako. Polisi telah memeriksa korban dan menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelaku.
Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur.



