Terlibat Kasus Asusila 2 Orang Lurah di Kupang Diamuk Warga, Hubungan Gelap Disorot

Deadline – Dua orang lurah di Kupang lakukan perbuatan asusila memicu amarah warga dan berujung penganiayaan. Dua pejabat kelurahan itu kini harus menjalani perawatan setelah menjadi sasaran amukan.

Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada Jumat, 3 April 2026. Dua orang lurah di Kupang ini berinisial RZT (57) dan LA (43) diduga terlibat hubungan gelap meski keduanya telah berkeluarga.

Penggerebekan Berujung Kekerasan

Kasus dua orang lurah di Kupang selingkuh ini terbongkar setelah RZT ditemukan berada di rumah LA hingga larut malam. Kondisi tersebut memicu kecurigaan keluarga.

Saat itu, suami LA tidak berada di rumah karena sedang sakit. Keluarga LA yang mengetahui situasi tersebut langsung melakukan penggerebekan.

Penggerebekan itu berubah menjadi aksi kekerasan. Kedua lurah tersebut dianiaya hingga mengalami luka serius.

Dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara

Setelah kejadian, aparat kepolisian dari Polda Nusa Tenggara Timur langsung turun ke lokasi. Petugas mengevakuasi RZT dan LA untuk mendapatkan perawatan medis.

Keduanya kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang. Hingga kini, kondisi keduanya belum dijelaskan secara rinci.

Status ASN Terancam Sanksi

Wali Kota Kupang, Christian Widodo, merespons cepat kasus ini. Ia meminta Sekretaris Daerah dan Kepala BKPPD segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.

Ia menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran disiplin.

Pemerintah Kota Kupang akan memproses kasus ini sesuai aturan aparatur sipil negara. Dugaan perselingkuhan dinilai melanggar norma dan etika ASN.

Polisi Masih Selidiki Kasus

Kepala Bidang Humas Polda NTT, Hendry Novika Chandra, membenarkan adanya penganiayaan tersebut.

Polisi saat ini masih mengumpulkan bahan keterangan. Proses penyelidikan masih berjalan.

BACA JUGA  Briptu BTS Rekam 2 Polwan Senior Saat Berada di Kamar Mandi, Kasus Ini Viral di Media Sosial

Belum ada laporan resmi dari kedua korban terkait penganiayaan yang mereka alami.

Fakta Jabatan dan Status Keluarga

RZT diketahui menjabat sebagai lurah di Kecamatan Kota Lama. Ia telah berkeluarga.

Sementara LA merupakan pelaksana tugas lurah di Kecamatan Kota Raja. Ia juga sudah bersuami dan memiliki anak.

Kasus lurah selingkuh ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat publik dan berujung tindakan kekerasan di tengah masyarakat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERPOPULER