voice of Jakarta | Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, meminta setiap kelurahan memiliki satu RW percontohan gerakan pemilahan sampah sebagai bagian dari upaya pengurangan sampah dari sumbernya. Kebijakan itu disampaikan saat memimpin rapat koordinasi wilayah Kota Jakarta Barat di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Selasa (12/5).
Rapat tersebut dihadiri pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat. Dalam arahannya, Iin menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat di tingkat lingkungan untuk membangun budaya disiplin memilah sampah sejak dari rumah tangga.
Menurutnya, sejumlah wilayah telah menunjukkan hasil positif melalui program pemilahan sampah, di antaranya RW 07 Joglo dan RW 09 Meruya Utara. Di dua wilayah tersebut, sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir hanya menyisakan residu setelah proses pemilahan dilakukan secara mandiri oleh warga.

“Minimal residunya saja yang diangkut. RW 07 Joglo dan RW 09 Meruya Utara bisa menjadi contoh zero waste. Setelah dilakukan pemilahan, nanti ada 56 RW yang menjadi percontohan,” ujar Iin.
Ia menambahkan, RW yang telah berhasil menjalankan sistem pemilahan sampah diharapkan dapat menjadi pusat edukasi bagi wilayah lain. Pemerintah Kota Jakarta Barat menargetkan gerakan ini dapat diperluas secara bertahap ke seluruh RW di wilayah administrasi tersebut.
Dalam rapat itu, Iin juga mengingatkan kembali tiga kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pengelolaan sampah, yakni Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang gerakan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber, Pergub Nomor 77 Tahun 2020 tentang pengelolaan sampah lingkup rumah tangga, serta Pergub Nomor 102 Tahun 2021 mengenai kewajiban pengelolaan sampah di kawasan dan perusahaan.
Ia menilai penumpukan sampah masih terjadi karena rendahnya kedisiplinan dalam melakukan pemilahan sejak awal. Karena itu, seluruh elemen pemerintah hingga masyarakat diminta bergerak bersama untuk memperkuat budaya pengurangan sampah dari sumbernya.
“Mulai dari diri kita, mulai dari kantor kita. Semua entitas yang bertanggung jawab harus bergerak melakukan pemilahan sampah,” kata Iin.
Program pemilahan sampah berbasis RW ini menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kota Jakarta Barat dalam mendukung pengelolaan lingkungan berkelanjutan sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap tempat pembuangan akhir sampah di Jakarta.



