Deadline – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto Ingin Tertibkan Pengkritik menjadi sorotan karena pernyataan tersebut disampaikan hanya beberapa jam setelah insiden penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manusia Andrie Yunus.
Pernyataan Presiden telah memicu kritik keras dari lembaga riset Public Virtue Research Institute (PVRI) yang menilai sikap tersebut berpotensi memperburuk situasi demokrasi di Indonesia.
Insiden penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis, 12 Maret 2026. Andrie merupakan Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Serangan tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas kritisnya terhadap kebijakan negara.
Kurang dari 24 jam setelah kejadian itu, Presiden Prabowo Subianto menyatakan ingin “menertibkan” pengamat dan pengkritik yang dianggap tidak patriotik. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sidang kabinet di Istana Kepresidenan Jakarta pada 13 Maret 2026.
Ketua Dewan Pengurus PVRI, Usman Hamid, menilai pernyataan tersebut sebagai ancaman serius terhadap ruang demokrasi. Menurutnya, sikap yang menganggap kritik sebagai sumber kekacauan justru dapat memperburuk iklim politik nasional.
Usman menyatakan bahwa kritik dari aktivis, akademisi, mahasiswa, pelajar, hingga masyarakat umum merupakan bagian penting dari demokrasi. Ia menilai pernyataan presiden justru memperlihatkan pola pikir yang berpotensi menjadi sumber kekacauan politik.
“Pernyataan itu menunjukkan bahwa pemikiran dan sikap Presiden justru menjadi akar masalah dari kekacauan politik yang sedang terjadi,” kata Usman dalam pernyataan tertulis pada Minggu, 15 Maret 2026.
Ia juga menegaskan bahwa kepolisian sebenarnya memiliki kemampuan untuk mengusut kasus teror terhadap pengkritik pemerintah. Namun, menurutnya proses hukum dapat terhambat jika sikap politik dari pemimpin negara terlihat tidak mendukung kebebasan kritik.
Direktur Eksekutif PVRI, Muhammad Naziful Haq, menyebut serangan terhadap Andrie sebagai bagian dari rangkaian panjang teror terhadap suara kritis di Indonesia. Ia menilai pola intimidasi terhadap pihak yang mengkritik pemerintah semakin sering terjadi.
Nazif mengingatkan bahwa sebelumnya juga terjadi sejumlah teror terhadap jurnalis dan tokoh publik yang bersuara kritis. Beberapa kasus yang disebut antara lain pengiriman kepala babi kepada jurnalis Tempo, teror bangkai ayam, bom molotov, hingga intimidasi di ruang pribadi influencer.
Menurutnya, rangkaian peristiwa tersebut menunjukkan adanya fenomena premanisme politik yang semakin kronis.
Nazif juga menyoroti penggunaan istilah “penertiban” yang disampaikan Presiden. Ia menilai istilah tersebut dalam sejarah politik Indonesia sering kali berkaitan dengan tindakan represif terhadap kelompok yang berbeda pendapat.
“Mengkotak-kotakkan pengamat berdasarkan patriotisme sangat berbahaya bagi demokrasi. Ini seolah memberi pesan bahwa yang patuh dipelihara, sementara yang kritis akan disingkirkan,” ujarnya.
Peneliti PVRI, Zikra Wahyudi, menambahkan bahwa pernyataan tersebut dapat memberi ruang bagi meningkatnya kekerasan terhadap kebebasan berpendapat. Ia juga menyoroti belum terungkapnya berbagai kasus intimidasi terhadap pihak yang bersuara kritis.
Menurut Zikra, kepercayaan publik terhadap penyelenggara negara dan aparat penegak hukum juga berpotensi menurun jika kasus penyiraman air keras terhadap Andrie tidak berhasil diungkap.
“Jika pelaku tidak ditemukan, maka publik akan mempertanyakan komitmen negara terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia,” kata Zikra.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto dalam rapat kabinet menyampaikan pandangannya mengenai para pengamat yang kerap mengkritik pemerintah. Ia menilai sebagian dari mereka tidak memiliki sikap patriotik dan bahkan mendapat keuntungan finansial dari kritik tersebut.
Menurut Prabowo, ada pihak yang tidak ingin pemerintahannya berhasil karena memiliki motif tertentu. Ia berspekulasi bahwa sebagian pengkritik mungkin merasa kehilangan kekuasaan atau sumber keuntungan akibat kebijakan pemerintah yang ia klaim tegas terhadap korupsi.
Presiden juga menyebut dirinya menerima laporan intelijen terkait pihak-pihak yang membiayai para pengamat yang dianggap tidak mendukung pemerintah.
“Kita tahu siapa yang membiayai mereka. Pada saatnya kita akan tertibkan semuanya,” ujar Prabowo dalam pernyataan tersebut.
Di tengah polemik itu, kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus kini menjadi perhatian luas publik. Banyak pihak menilai penuntasan kasus tersebut akan menjadi ujian penting bagi komitmen negara dalam melindungi kebebasan berpendapat serta menjamin keamanan bagi para aktivis dan pengkritik kebijakan publik.



