Prabowo Ancam “Tertibkan” Pengamat, dan Pengkritik, Celios Sebut Sikap Paranoid

Deadline – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyinggung pengamat tidak patriotik memicu kritik keras dari sejumlah kalangan. Lembaga riset Center for Economic and Law Studies (Celios) menilai ucapan tersebut menunjukkan sikap paranoid terhadap kritik dan berpotensi mempersempit ruang kebebasan akademik di Indonesia.

Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira mengatakan pemerintah tidak seharusnya memandang kritik sebagai ancaman. Ia menilai perbedaan pendapat merupakan bagian penting dalam demokrasi dan proses evaluasi kebijakan publik.

Menurut Bhima, tudingan bahwa pengamat tidak patriotik justru mencerminkan ketidaknyamanan terhadap pandangan yang berbeda.

“Ini merupakan sikap paranoid terhadap dissenting opinion atau pandangan yang berbeda,” kata Bhima pada Minggu, 15 Maret 2026.

Celios: Ancaman terhadap Peneliti Meningkat

Bhima mengungkapkan bahwa tekanan terhadap lembaga riset, termasuk Celios, disebut meningkat sejak beberapa waktu terakhir. Ia menyebut narasi yang menuduh lembaga riset didanai asing dan tidak patriotik semakin sering muncul, terutama di ruang digital.

Ia mengatakan intensitas serangan tersebut meningkat setelah Celios merilis riset terkait program makan bergizi gratis serta kajian mengenai perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat.

Menurut Bhima, fenomena ini dapat menjadi upaya membungkam pengamat yang bersikap kritis terhadap kebijakan pemerintah.

Padahal, kata dia, lembaga riset independen justru membantu pemerintah dengan menyediakan data dan analisis tanpa menggunakan anggaran negara.

“Seharusnya pemerintah senang karena ada lembaga sipil yang melakukan riset kebijakan. Data itu bisa dipakai untuk pengambilan keputusan,” ujarnya.

Ia juga menilai pernyataan presiden dapat menjadi alarm bagi kebebasan akademik karena berpotensi membuat akademisi dan peneliti takut menyampaikan kritik.

Keluhan Soal Pembatasan Narasumber

Bhima juga mengklaim bahwa Celios mulai merasakan pembatasan ruang di sejumlah media. Menurutnya, beberapa media memilih mencari ekonom yang dinilai lebih pro terhadap pemerintah atau mendapat arahan dari atasan untuk tidak menggunakan Celios sebagai narasumber.

BACA JUGA  Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Pengkritik, PDIP Tegas: Ini Risiko Pilihan Rakyat

Meski demikian, Bhima menegaskan Celios tetap konsisten memberikan analisis berbasis data dan membuka ruang dialog dengan pemerintah.

Ia menyebut lembaganya selama ini masih berdiskusi dengan sejumlah institusi negara seperti Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.

Namun, ia menilai ruang diskusi dengan kalangan elite politik justru semakin sempit.

“Yang aneh memang di level elite politik. Pejabat tinggi cenderung alergi diskusi,” kata Bhima.

Prabowo Sebut Pengamat Tidak Patriotik

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan kritik terhadap sejumlah pengamat saat memimpin rapat kabinet di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 13 Maret 2026.

Prabowo menyebut ada pengamat yang tidak menyukai keberhasilan pemerintahannya dan memiliki motif tertentu.

Menurutnya, sebagian pengkritik bahkan mendapatkan keuntungan finansial dari kritik yang disampaikan kepada pemerintah.

“Menurut saya sikap mereka itu sempit, bukan patriotik,” kata Prabowo.

Ia juga menyatakan menerima laporan intelijen mengenai pihak-pihak yang kerap mengkritik pemerintah, termasuk pihak yang diduga membiayai mereka.

Presiden mengatakan pemerintah suatu saat akan mengambil langkah untuk menertibkan pihak-pihak tersebut.

“Pada saatnya lah kami tertibkan itu semua. Tapi sekarang kami masih berusaha dengan cara-cara yang meyakinkan,” ujarnya.

Prabowo juga berspekulasi bahwa sebagian kritik datang dari pihak yang merasa kehilangan kekuasaan atau sumber ekonomi akibat kebijakan pemerintah yang diklaim lebih tegas terhadap korupsi.

Amnesty International: Ancaman Bahayakan Kebebasan Berpendapat

Pernyataan presiden tersebut juga menuai kritik dari organisasi hak asasi manusia. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai ancaman “menertibkan” pengkritik merupakan cara berpikir yang keliru.

Menurutnya, kritik dalam demokrasi tidak boleh diperlakukan sebagai gangguan yang harus ditertibkan.

Ia juga menilai penggunaan intelijen untuk memantau kritik terhadap pemerintah berpotensi menjadi penyalahgunaan kekuasaan.

BACA JUGA  Cak Imin Sentil Eks Gubernur, Klaim Banjir Jakarta Bisa Beres Jika Dipimpin Kader PKB

Usman mengingatkan bahwa lembaga intelijen seharusnya fokus pada deteksi ancaman terhadap keamanan nasional sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, bukan memantau pengamat atau masyarakat sipil yang bersikap kritis.

Ia juga menilai labelisasi pengkritik sebagai tidak patriotik atau antek asing berpotensi memicu trauma masa lalu, terutama era represi pada masa Orde Baru.

Sorotan di Tengah Teror terhadap Aktivis HAM

Kontroversi ini muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap keamanan aktivis masyarakat sipil. Beberapa jam sebelum pernyataan presiden tersebut, aktivis KontraS, Andrie Yunus, menjadi korban serangan air keras oleh orang tak dikenal pada 12 Maret 2026.

Akibat serangan itu, korban mengalami luka berat pada mata kanan serta luka bakar pada wajah dan tubuh.

Hingga memasuki hari keempat setelah kejadian, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Amnesty International menilai dalam situasi yang sensitif seperti ini, pernyataan bernada ancaman terhadap pengkritik dapat disalahartikan sebagai legitimasi tindakan represif terhadap pembela HAM dan warga yang bersuara kritis.

Desakan Klarifikasi dan Perlindungan Kebebasan Sipil

Sejumlah pihak kini mendesak Presiden Prabowo untuk mengklarifikasi maksud pernyataannya terkait rencana “menertibkan” pengamat.

Organisasi masyarakat sipil juga meminta pemerintah memastikan kebebasan berpendapat tetap terlindungi, sesuai dengan konstitusi dan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR) yang telah diratifikasi Indonesia.

Bagi kalangan akademisi dan lembaga riset, perdebatan ini dinilai menjadi ujian penting bagi ruang demokrasi di Indonesia, terutama dalam menjaga kebebasan kritik terhadap kebijakan pemerintah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERPOPULER