Deadline – Pembakaran padepokan STJ terjadi di Kampung Babakan Salak, Desa Purwarahayu, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, pada Rabu malam, 1 April sekitar pukul 20.30 WIB. Bangunan milik Padepokan Saung Taraju Jumantara (STJ) menjadi sasaran amukan massa.
Pembakaran padepokan STJ dipicu dugaan penyebaran aliran sesat. Warga menilai aktivitas kelompok tersebut telah meresahkan dan menyinggung keyakinan masyarakat sekitar.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, sekitar 60 orang mendatangi lokasi. Massa terdiri dari warga, tokoh agama, perwakilan MUI, serta perangkat desa setempat.
Pemicu utama kemarahan massa berasal dari informasi yang beredar di masyarakat. Seorang bernama Khobir diduga melakukan penistaan agama melalui siaran langsung di TikTok bersama Ester Pasri Alimentari. Dalam siaran itu, mereka membahas aliran kepercayaan yang disebut BB Drum.
Konten tersebut memicu reaksi keras. Warga menilai isi pembahasan melecehkan dan menghina ajaran Islam. Situasi pun memanas hingga berujung aksi pembakaran.
Upaya pembakaran bangunan utama sempat terjadi. Namun aparat kepolisian berhasil mengendalikan massa. Petugas meredam situasi sehingga tidak meluas.
Setelah kondisi terkendali, massa membubarkan diri. Polisi memastikan situasi saat ini aman dan kondusif.
Riwayat pemilik padepokan juga terungkap. Khobir sebelumnya pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan aliran sesat. Kasus itu sudah ditangani oleh Tim Bakorpakem Kabupaten Tasikmalaya.
Polisi menegaskan, kejadian pembakaran ini tidak berkaitan langsung dengan kasus lama tersebut.
Langkah lanjutan aparat dilakukan dengan koordinasi intensif. Polisi berkomunikasi dengan Muspika, tokoh agama, dan tokoh masyarakat di wilayah Tasikmalaya untuk mencegah konflik lanjutan.



