voice of Jakarta | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya resmi memperkuat sistem pemantauan kota melalui integrasi kamera pengawas atau CCTV di berbagai titik strategis ibu kota. Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan optimalisasi pemanfaatan CCTV antara Pramono Anung dan Asep Edi Suheri di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/5).
Gubernur Pramono menegaskan, integrasi CCTV menjadi bagian penting dalam transformasi Jakarta menuju kota global yang modern, cerdas, dan berbasis data.
“Jakarta saat ini sedang bertransformasi. Kita ingin Jakarta menjadi salah satu kota global utama dunia. Salah satu syarat kota global yang maju adalah memiliki sistem pengelolaan kota yang cerdas dan berbasis data,” kata Pramono.

Menurutnya, selama ini sistem kamera pengawas di Jakarta masih berjalan secara parsial dan dikelola masing-masing pihak, mulai dari Pemprov DKI Jakarta, kepolisian, hingga sektor swasta. Melalui kerja sama tersebut, seluruh sistem pemantauan akan diarahkan menjadi satu ekosistem terintegrasi dengan konsep berbagi pakai.
“Dengan kesepakatan ini, kita meruntuhkan ego sektoral dan menyatukan semuanya dalam satu sistem terintegrasi,” ujarnya.
Pramono menjelaskan, integrasi CCTV akan memperkuat kemampuan pemerintah dalam memantau mobilitas warga, mengatur lalu lintas, mengawasi titik rawan banjir dan genangan, hingga memastikan pelayanan publik berjalan optimal. Sementara bagi kepolisian, sistem tersebut dinilai mampu mendukung pencegahan kriminalitas, deteksi dini gangguan keamanan, penegakan hukum, dan pengelolaan lalu lintas secara lebih cepat dan presisi.
Ia menambahkan, sistem yang terintegrasi juga akan mempercepat koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat kepolisian ketika terjadi kondisi darurat di lapangan.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri mengapresiasi sinergi yang terus dibangun bersama Pemprov DKI Jakarta. Menurutnya, Jakarta membutuhkan sistem pengawasan modern untuk menghadapi tantangan keamanan, ketertiban umum, dan kepadatan kendaraan yang terus meningkat.
“Dengan beragam tantangan yang kita hadapi bersama, kita membutuhkan sistem yang mampu membantu mempercepat pengambilan keputusan yang faktual, salah satunya melalui hasil pantauan CCTV,” ujar Asep.
Ia menilai, jumlah CCTV yang besar tidak akan efektif jika masih berjalan sendiri-sendiri. Karena itu, integrasi sistem, mekanisme akses yang jelas, pengamanan data, serta koordinasi antarinstansi menjadi faktor utama keberhasilan program tersebut.
Asep juga menekankan pentingnya penerapan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat, termasuk perlindungan privasi masyarakat dalam penggunaan sistem pemantauan digital.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menyebut integrasi CCTV merupakan kebutuhan strategis Jakarta dalam membangun tata kelola pemerintahan berbasis data dan respons cepat.
Menurut Budi, hasil verifikasi awal menunjukkan terdapat 7.314 titik CCTV di area publik yang berpotensi diintegrasikan. Pada tahap awal, sebanyak 3.362 unit CCTV dapat dimanfaatkan oleh Polda Metro Jaya dan Polri.
Pemprov DKI Jakarta menargetkan proses integrasi CCTV selesai pada akhir 2026. Selanjutnya, pengembangan sistem akan diperkuat melalui implementasi Peraturan Gubernur Nomor 238 Tahun 2015 tentang kewajiban penyediaan dan pemasangan CCTV pada bangunan gedung.
“Pada 2027 ditargetkan terdapat penambahan 16.781 CCTV sehingga total potensi CCTV yang akan diintegrasikan mencapai 24.095 titik,” kata Budi.



