voice of jakarta | Sebanyak 11 badan publik di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur berhasil meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025 dengan predikat “Menuju Informatif”, sebuah capaian yang mencerminkan peningkatan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.
Penghargaan tersebut diumumkan dalam kegiatan Visitasi Gabungan Badan Publik, Pembinaan dan Pendampingan Tindak Lanjut Hasil E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar di Ruang Sri Gunting, Gedung Blok A Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Kamis (9/7).
Kepala Bagian Umum dan Protokol Kota Administrasi Jakarta Timur, Nina Permata, menjelaskan penghargaan diberikan kepada badan publik yang dinilai berhasil menunjukkan komitmen dalam meningkatkan transparansi dan akses informasi publik melalui proses pembinaan dan evaluasi yang berkelanjutan.
Sebelas badan publik penerima penghargaan tersebut terdiri atas lima kelurahan dan lima puskesmas serta satu kelurahan tambahan yang dinilai memenuhi indikator keterbukaan informasi publik.
Badan publik yang menerima predikat menuju informatif yakni Kelurahan Cipinang Cempedak, Kelurahan Kayu Manis, Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kelurahan Pinang Ranti, Kelurahan Pulogadung, Kelurahan Rawa Bunga, Puskesmas Kecamatan Duren Sawit, Puskesmas Kecamatan Kramat Jati, Puskesmas Kecamatan Matraman, Puskesmas Kelurahan Makasar, serta Puskesmas Kelurahan Pinang Ranti.
“Semuanya mendapatkan predikat menuju informatif. Penghargaan ini diberikan kepada 11 badan publik sebagai hasil pendampingan dan pembinaan tindak lanjut E-Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025,” ujar Nina.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 85 peserta yang berasal dari perwakilan 10 kecamatan, 10 puskesmas kecamatan, serta perwakilan kelurahan se-Jakarta Timur.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Aang Muhdi Gozali, dan Kepala Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Timur, Nuruning Septarida.
Menurut Aang, capaian tersebut menjadi fondasi penting bagi badan publik di Jakarta Timur untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi pada tahun-tahun mendatang.
Komisi Informasi DKI Jakarta, kata dia, mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Jakarta Timur dalam memfasilitasi proses visitasi dan pendampingan terhadap badan publik yang mengikuti evaluasi keterbukaan informasi.
“Harapannya dengan kegiatan ini bisa membangun sebuah semangat atau motivasi kepada seluruh badan publik yang meraih predikat menuju informatif tersebut, untuk menjadi sebuah pijakan atau bekal perbaikan ke depan sehingga pada E-Monev tahun 2026 mendapatkan predikat informatif,” kata Aang.
Ia menjelaskan bahwa agenda visitasi gabungan tidak hanya berfokus pada penilaian, tetapi juga penyampaian rekomendasi perbaikan berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan sebelumnya.
Pendekatan tersebut diharapkan mampu memperkuat budaya transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan daerah.
“Tentunya memberikan semacam penguatan ke depan sehingga kualitas layanan informasi publik yang ada di badan publik tersebut lebih meningkat lagi,” ujarnya.
Di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap transparansi pemerintahan, keterbukaan informasi publik menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, responsif, dan berorientasi pada pelayanan warga.
Bagi Jakarta Timur, capaian ini bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan bagian dari upaya membangun kepercayaan publik melalui akses informasi yang terbuka, cepat, dan mudah dijangkau masyarakat.



