VOICE OF JAKARATA | Komisi D DPRD DKI Jakarta menyoroti sejumlah persoalan dalam pembahasan Perubahan KUA-PPAS APBD DKI Jakarta 2026, mulai dari pengamanan aset milik pemerintah hingga rendahnya penyerapan anggaran.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, meminta Pemprov DKI memastikan seluruh aset lahan tercatat, memiliki sertifikat dan mendapat pengamanan yang memadai.
“Jangan sampai aset yang sudah kita beli hanya karena sertifikatnya belum ada atau pengamanannya kurang, akhirnya lepas,” ujar Yuke, Jumat (14/8/2026).
Komisi D juga menyoroti rendahnya penyerapan anggaran. Salah satu persoalan yang dibahas adalah proses pengadaan melalui Katalog Elektronik Versi 6, yang dinilai berpotensi mendorong penyedia menawarkan harga terendah dan berdampak pada kualitas serta waktu penyelesaian pekerjaan.
“Kita tidak ingin penyerapan rendah, kemudian banyak pekerjaan yang akhirnya terlambat penyelesaiannya,” kata Yuke.
Selain itu, DPRD DKI meminta Pemprov mengantisipasi keterbatasan lahan pemakaman di Jakarta. Jika pengadaan lahan belum memungkinkan, pemerintah diminta melakukan perencanaan dan pematangan lahan secara bertahap.
Yuke juga meminta layanan pengantaran jenazah ke daerah asal keluarga dipastikan berjalan dengan dukungan kendaraan, BBM, dan petugas yang memadai.
Pembahasan perubahan KUA-PPAS 2026 turut menampung aspirasi warga, terutama terkait persoalan infrastruktur yang menjadi kewenangan Dinas Bina Marga dan Dinas Sumber Daya Air.



