voice of Jakarta | Pemerintah Kota Jakarta Utara menargetkan setiap kelurahan membentuk minimal dua RW Siaga Tuberkulosis (TB) pada 2026 sebagai bagian dari percepatan penanganan penyakit tuberkulosis di wilayah tersebut.
Target itu disampaikan M. Andri dalam arahannya terkait penguatan pengawasan dan kolaborasi lintas sektor dalam penanganan TB, Selasa (19/5).
Sebelumnya, Jakarta Utara telah membentuk 33 Kampung Siaga TB pada 2024 dan bertambah menjadi 36 Kampung Siaga TB pada 2025.
“Penanganan tuberkulosis tidak dapat dilakukan hanya oleh sektor kesehatan semata. Dibutuhkan keterlibatan seluruh unsur mulai dari pemerintah kota, kecamatan, kelurahan, kader hingga masyarakat,” ujar Andri.
Menurutnya, penguatan monitoring dan evaluasi pada setiap tahapan penanganan perlu dilakukan agar program berjalan lebih terukur, terdokumentasi, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Ia menambahkan, penanganan TB harus dilakukan secara menyeluruh melalui peningkatan kesadaran masyarakat, pengawasan kepatuhan minum obat, kampanye edukasi, hingga penghapusan stigma terhadap pasien tuberkulosis.
“Kita perlu memperkuat advokasi kepada masyarakat agar disiplin menjalani pengobatan, meningkatkan pengawasan minum obat pasien, memperluas kampanye kesadaran tentang tuberkulosis, serta menghilangkan stigma terhadap pasien TB,” katanya.
Sebagai bagian dari evaluasi program, Pemerintah Kota Jakarta Utara juga akan melakukan monitoring acak ke sekolah dan RW Siaga TB pada Agustus hingga September 2026.
Dalam rapat tersebut, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara memaparkan sistem pemantauan RW Siaga TB berbasis data by name by address (BNBA) di tingkat RW dan kelurahan.
Sistem tersebut digunakan untuk memantau pasien TB beserta kontak eratnya. Setiap pasien akan diikuti pendataan terhadap delapan kontak erat yang wajib menjalani proses skrining.
Instrumen pemantauan nantinya dibagikan kepada pihak kelurahan dan kader kesehatan guna mendukung pelaksanaan skrining, pemantauan kontak erat, pengawasan konsumsi Obat Anti Tuberkulosis (OAT), hingga Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT).
Pemerintah Kota Jakarta Utara menargetkan penginputan data mulai dilakukan pada Juni 2026 dan akan dievaluasi setelah tiga bulan pelaksanaan program berjalan.



