Voice of jakarta | Ribuan buruh yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) menggelar demonstrasi di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).
Aksi tersebut digelar untuk mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan. Massa meminta pemerintah dan DPR mempertimbangkan sejumlah usulan terkait kepastian kerja, pengupahan, outsourcing, jaminan sosial dan perlindungan hak pekerja.
KBPBI menyebut sekitar 70 ribu buruh dari berbagai daerah hadir dalam aksi tersebut. Demonstrasi berlangsung tertib dengan pengawasan aparat keamanan.
Massa kemudian membubarkan diri sekitar pukul 13.20 WIB. Dari kawasan Bundaran HI, sebagian peserta meninggalkan lokasi dengan berkonvoi menggunakan sepeda motor.

8 Agenda Perubahan RUU Ketenagakerjaan
Dalam aksi tersebut, KBPBI menyampaikan delapan agenda perubahan substantif yang mereka usulkan dalam pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan.
Delapan agenda itu meliputi:
- PKWT maksimal satu tahun.
- Pekerja outsourcing berstatus PKWTT.
- Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebagai fondasi pengupahan.
- Perlindungan pekerja dalam PHK dan penguatan pesangon.
- Pemagangan dikembalikan pada fungsi pendidikan.
- Perlindungan bagi pekerja platform digital.
- Perluasan perlindungan bagi pekerja informal.
- Antisipasi dampak otomatisasi dan perkembangan teknologi.
Menurut KBPBI, agenda tersebut berkaitan dengan kepastian hubungan kerja serta perlindungan pekerja di tengah perubahan dunia kerja.
Ketua Umum KSPSI Andi Gani Nena Wea mengatakan massa yang hadir dalam aksi tersebut belum mencerminkan seluruh kekuatan buruh yang dapat dikerahkan.
Ia menyebut peserta yang datang dari wilayah Jakarta, Tangerang, Depok, Bekasi, Bogor dan Bandung baru sekitar lima persen dari kekuatan yang dapat dimobilisasi.
Andi Gani juga memberikan peringatan kepada pemerintah dan DPR agar serius mempertimbangkan aspirasi buruh dalam pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan.
Menurut dia, jika tuntutan terhadap sejumlah pasal krusial tidak diakomodasi, KBPBI akan menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.
“Kami pastikan akan melipatgandakan kekuatan dan kami akan turun di awal Oktober agar pemerintah dan DPR lebih serius mendengarkan aspirasi kami,” ujar Andi Gani dalam orasinya.
Ia mengatakan KBPBI akan terus berkomunikasi dengan DPR dan pemerintah untuk membahas pasal-pasal yang menjadi perhatian buruh.
Andi Gani juga menyebut pihaknya memperoleh informasi bahwa DPR mulai melakukan perubahan terhadap sejumlah pasal yang sebelumnya dipersoalkan buruh.
“Kami akan segera melakukan komunikasi bersama DPR dan pemerintah agar dapat serius. Kami pastikan kalau DPR dan pemerintah tidak serius mengakomodir pasal-pasal krusial seperti upahan, outsourcing, jaminan sosial dan lain-lain, maka kami pastikan kami akan melakukan aksi besar nasional,” katanya.
Selain menyampaikan tuntutan terkait RUU Ketenagakerjaan, Andi Gani menegaskan aksi KBPBI berlangsung secara tertib.
Menurut dia, demonstrasi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi buruh dan tidak dimaksudkan untuk menciptakan kekacauan.“Dalam demo ini kami taat aturan, tertib dan tidak ada kekacauan,” ujarnya. Massa kemudian meninggalkan kawasan Jalan Sudirman setelah menyampaikan aspirasi.
Isu Menjatuhkan Presiden Prabowo
Dalam kesempatan tersebut, Andi Gani juga menanggapi isu yang menyebut KBPBI memiliki agenda untuk menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto. Ia membantah tudingan tersebut dan menyebut informasi itu sebagai hoaks.
Andi Gani mengatakan KBPBI justru berkomitmen mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto hingga 2029. “Kami akan mendukung dan menjaga Presiden Prabowo Subianto sampai 2029. Itulah komitmen dari KBPBI,” kata Andi Gani.
Ia menambahkan, KBPBI tidak ingin pemerintahan yang sah dan berjalan berdasarkan konstitusi diganggu di tengah jalan.
Menurutnya, aksi buruh yang dilakukan pada Kamis (24/9/2026) merupakan penyampaian aspirasi terkait persoalan ketenagakerjaan, bukan upaya mengganti pemerintahan.
“Kami tidak ingin pemerintahan yang sah dan berkonstitusi diganggu di tengah jalan. Kami hanya ingin Presiden Prabowo datang kepada kami untuk dapat menyelesaikan permasalahan buruh di Indonesia,” ujarnya.
Aksi buruh di kawasan Jalan Sudirman akhirnya berakhir dengan tertib. KBPBI menyatakan akan terus mengawal pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dan membuka kemungkinan menggelar aksi yang lebih besar apabila tuntutan mereka terhadap sejumlah pasal krusial tidak mendapat respons.



