FSPPI Belajar dari 27 Tahun Pengalaman PPIP Pembelajaran Berharga bagi Pekerja Perfilman

VOICE OF JAKARTA |  Federasi Serikat Pekerja Perfilman Indonesia (FSPPI) kembali melakukan kunjungan silaturahmi ke Persatuan Pegawai PT PLN Indonesia Power (PPIP) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (26/10/2026). Pertemuan kedua ini menjadi ruang diskusi strategis mengenai penguatan organisasi, kaderisasi kepemimpinan, serta upaya memperjuangkan perlindungan hak-hak pekerja, khususnya di industri perfilman nasional.

Ketua Umum PPIP, Fandi Setia, menegaskan bahwa pengalaman organisasinya selama 27 tahun bukan untuk menunjukkan keunggulan, melainkan sebagai sarana berbagi pengetahuan dengan serikat pekerja yang sedang berkembang.

“Kami yang lebih dahulu bukan berarti kami lebih pintar. Kami bersedia berbagi pengalaman agar teman-teman FSPPI tidak perlu mengulangi kesulitan yang pernah kami alami. Harapannya, pengalaman tersebut dapat menghasilkan sesuatu yang lebih baik,” ujar Fandi.

Jakarta Running Festival 2026 Pramono Anung:

Berdiri sejak 27 Agustus 1999, PPIP telah menghadapi berbagai dinamika hubungan industrial. Menurut Fandi, kekuatan organisasi harus dibangun melalui regenerasi kepemimpinan, solidaritas anggota, dan kemandirian organisasi, bukan bergantung pada satu figur.

Sementara itu, Ketua Umum FSPPI, Dr. Rizal Djibran, mengapresiasi keterbukaan PPIP dalam berbagi pengalaman dan strategi pengelolaan organisasi serikat pekerja.

Kuncoro mantan ketua PPIP sedang memberikan materi kepada pengurus FSPPI dikantor PPIP gatot Subroto senin 26 oktober 2026. Diskusi yang membuka wawasan bagi pengurus FSPPI untuk dapat megerakan rada organisasi ketenagakerjan.

Menurutnya, kunjungan kedua tersebut memberikan wawasan baru sekaligus memperkuat pemahaman mengenai pentingnya membangun organisasi pekerja yang solid dan berkelanjutan.

“Ini merupakan silaturahmi kedua kami dengan PPIP. Banyak masukan dan edukasi berharga yang kami peroleh dari para senior. Meski diskusinya singkat, kami merasa seperti mendapatkan kuliah  yang sangat bermanfaat, khususnya mengenai pentingnya berserikat, penguatan kaderisasi, dan strategi organisasi,” ungkap Rizal.

Ia menjelaskan, berbagai masukan tersebut akan dipelajari dan diterapkan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan serta karakteristik industri perfilman.

Rizal menambahkan, diskusi juga membahas strategi mengawal kebijakan ketenagakerjaan dan agenda perubahan ketiga Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman yang menjadi perhatian FSPPI dalam pembahasan legislasi nasional.

BACA JUGA  Aktris Iran Elnaaz Norouzi Viral Usai Sebut Kematian Khamenei Ditunggu 47 Tahun

Menurutnya, penguatan organisasi menjadi langkah penting untuk memperjuangkan kepastian hubungan kerja, kesejahteraan, jaminan sosial, serta perlindungan hukum bagi pekerja film.

“Kami banyak mendapat masukan mengenai strategi penguatan pekerja perfilman, mulai dari kaderisasi, dialog kelembagaan, hingga membangun kemitraan dengan kementerian terkait. Termasuk bagaimana kami menyusun langkah organisasi ke depan melalui keterlibatan dalam GEKANAS,” jelasnya.

Rizal juga mengungkapkan alasan FSPPI memilih PPIP sebagai mitra diskusi. Menurutnya, pengalaman panjang PPIP dalam menghadapi dinamika hubungan industrial menjadi referensi penting bagi organisasi yang dipimpinnya.

“PPIP merupakan serikat pekerja yang cukup senior dan berpengalaman. Walaupun sektor industri kami berbeda, prinsip dasar perjuangannya tetap sama. Banyak hal yang dapat kami pelajari, terutama dalam mengelola anggota, mengambil kebijakan, dan menentukan langkah organisasi ke depan,” kata Rizal.

Meski bergerak di sektor berbeda, yakni ketenagalistrikan dan perfilman, PPIP dan FSPPI memiliki kesamaan tujuan dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan pekerja.

Melalui pertemuan tersebut, kedua organisasi menekankan pentingnya komunikasi, kaderisasi, serta kemitraan kelembagaan sebagai bagian dari strategi membangun serikat pekerja yang kuat.

Bagi FSPPI, pengalaman PPIP selama 27 tahun menjadi pembelajaran penting untuk memperkuat fondasi organisasi sekaligus mempersiapkan langkah strategis menghadapi tantangan industri perfilman nasional.

Pertemuan ini menegaskan bahwa solidaritas antarserikat pekerja tidak dibatasi oleh perbedaan sektor industri, melainkan dibangun melalui kesamaan tujuan, pertukaran pengalaman, dan komitmen memperjuangkan kesejahteraan pekerja Indonesia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERPOPULER