FSPPI Dorong Kemenaker Benahi Sistem Ketenagakerjaan Industri Perfilman

VOICE OF JAKARTA |  Federasi Serikat Pekerja Perfilman Indonesia (FSPPI) yang dipimpin Dr. Rizal Djibran, S.sos, MM,PD,CFA didampingi Zulfikar, sekertaris serikat pekerja manajemen produksi film indonesia(SSMPFI), Y. Maningka serikat pekerja Tata Kamera indonesia(SPTKFI), Chaidar.Sulaiman serikat pekerja media film dan televisi(SPMFT), Munawar Gojali Serikat Pekerja Tata Laga Film(SPTLF) Irfan Wijaya Serikat Pekerja Penulis Skanario Film(SPPSF) menemui Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Rizal Djibran memaparkan sejumlah gagasan FSPPI mengenai masa depan industri perfilman Indonesia, khususnya terkait sistem ketenagakerjaan dan perlindungan pekerja di sektor perfilman.Presentasi berlangsung sekitar 20 menit dan dihadiri jajaran FSPPI serta sejumlah pejabat Kementerian Ketenagakerjaan.

Wamenaker Afriansyah noor serius mendengarkan paparan Dr Rizal Djibran mengenai sejumlah gagasan FSPPI mengenai masa depan industri perfilman Indonesia, khususnya terkait sistem ketenagakerjaan dan perlindungan pekerja di sektor perfilman.

Salah satu harapan yang disampaikan FSPPI adalah agar Kementerian Ketenagakerjaan dapat mengawal rancangan regulasi yang direncanakan memasuki pembahasan pada Oktober 2026.Menurut Rizal, persoalan industri perfilman Indonesia tidak semata-mata berkaitan dengan besaran upah. Ada persoalan struktural dalam sistem ketenagakerjaan yang dinilai perlu segera dibenahi.

FSPPI menemukan, antara lain, belum adanya standar kontrak kerja yang seragam bagi pekerja perfilman serta belum tersedianya standar upah yang dapat menjadi referensi bersama.

Kondisi tersebut membuat hubungan industrial di sektor perfilman masih banyak berjalan secara individual.Bagi FSPPI, situasi itu menjadi salah satu alasan pekerja perfilman belum memperoleh posisi yang seimbang dalam pertumbuhan industri.

Rizal mendorong agar industri perfilman Indonesia memasuki era industri modern yang tidak hanya mengejar pertumbuhan produksi dan investasi, tetapi juga membangun sistem ketenagakerjaan yang profesional.Dalam paparannya, Rizal juga menekankan pentingnya pembangunan human capital atau modal manusia pekerja perfilman.

Menurut konsep yang disampaikan FSPPI, tenaga kerja yang profesional dan memiliki kualitas hidup yang lebih baik akan memperkuat industri. Ekosistem tenaga kerja yang sehat pada akhirnya diharapkan mampu mendorong pertumbuhan investasi dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.

BACA JUGA  Sarah Pidgeon Pakai Gaun Calvin Klein di Pesta Oscar 2026
foto bersama jajaran FSPPI yang dihadi oleh ⁠Zulfikar (Sekertaris Serikat Pekerja Manajemen Produksi Film Indonesia) ⁠Y.Maningka (Ketua Serikat Pekerja Tata Kamera Film Indonesia)⁠Chaidar (Ketua Serikat Pekerja Media Film dan Televisi) ⁠Munawir Gojali (Ketua Serikat Pekerja Tata Laga Film ) Irfan Wijaya (serikat pekerja penulis skanario film) dan pejabat kementrian ketengakerja suasana hangat dan bersahabat dalam pemaparan gagasan tentang perfileman indonesia.

Korea Selatan, menurut pemaparan tersebut, pernah menghadapi kondisi sulit dalam industri perfilman sebelum pemerintah melakukan intervensi kebijakan. Pertumbuhan industri film, drama Korea dan K-Pop kemudian berkembang menjadi salah satu kekuatan ekonomi kreatif negara tersebut.

Contoh itu digunakan FSPPI untuk menunjukkan bahwa pembangunan industri kreatif membutuhkan dukungan kebijakan pemerintah yang tidak hanya berorientasi pada produksi, tetapi juga pada pembangunan sumber daya manusia. FSPPI juga menawarkan gagasan mengenai Indeks Pembangunan Manusia Pekerja Perfilman.

Rizal menjelaskan, gagasan tersebut tidak dimaksudkan sekadar menjadi sebuah indeks atau angka pengukuran. FSPPI ingin menjadikannya sebagai instrumen kebijakan untuk membangun ekosistem pekerja perfilman.

Konsep tersebut, menurut FSPPI, dapat dikembangkan secara bersama-sama antara Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Ekonomi Kreatif, kementerian yang menangani pendidikan, akademisi dan pelaku industri.

Tujuannya adalah menciptakan pola kebijakan yang lebih terintegrasi sehingga persoalan pekerja perfilman tidak ditangani secara sektoral. Rizal juga mempertanyakan belum sinkronnya tata kelola industri perfilman Indonesia.Menurut dia, persoalan perfilman bersinggungan dengan banyak kementerian dan lembaga.

Ketika berbicara mengenai film dan kebudayaan, terdapat kewenangan di sektor kebudayaan. Ketika membahas pekerja, persoalannya masuk ke ranah ketenagakerjaan. Sementara aspek media, pendidikan vokasi, multimedia, broadcasting dan pendidikan tinggi perfilman juga berada dalam lingkup kementerian serta institusi yang berbeda.

FSPPI menilai diperlukan pola koordinasi yang lebih jelas agar pembangunan industri perfilman tidak berjalan sendiri-sendiri.

“Perfilman sebenarnya ada di mana?” menjadi salah satu pertanyaan yang mengemuka dalam pemaparan tersebut.Menurut FSPPI, industri perfilman membutuhkan ekosistem yang menghubungkan aspek produksi, tenaga kerja, pendidikan, kebudayaan, teknologi, investasi dan ekonomi kreatif. Jangan Hanya Mengukur Film dari Produksi dan Pendapatan

Selama ini perkembangan industri perfilman kerap diukur melalui sejumlah indikator seperti jumlah produksi film, jumlah penonton, nilai investasi, pendapatan dan pertumbuhan platform digital.Namun, FSPPI mengajukan pertanyaan yang lebih mendasar: apakah peningkatan nilai ekonomi industri juga diikuti dengan peningkatan kualitas kehidupan manusia yang menghasilkan nilai tersebut?

BACA JUGA  Wamenaker SKKNI Jadi Kunci Penguatan SDM Profesional di Sektor Maritim dan Pertahanan

Pertanyaan itu menjadi dasar pemikiran FSPPI bahwa pekerja harus ditempatkan sebagai bagian penting dari pembangunan industri perfilman.Bagi FSPPI, keberhasilan industri tidak hanya tercermin dari besarnya produksi atau pendapatan, tetapi juga dari kualitas tenaga kerja yang berada di belakangnya.

Pertemuan dengan Wamenaker tersebut menjadi bagian dari upaya FSPPI mendorong agar persoalan ketenagakerjaan pekerja perfilman masuk lebih kuat dalam agenda kebijakan pemerintah.

Jika sistem kontrak, standar upah, hubungan industrial dan pembangunan sumber daya manusia dapat dibenahi, FSPPI berharap industri perfilman Indonesia dapat berkembang sebagai industri modern sekaligus memberikan kehidupan yang lebih layak bagi para pekerjanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERPOPULER