SPPI Sosialisasikan Perlindungan Pekerja Film di UPN Veteran Jakarta, Dorong Reformasi Ekosistem Perfilman Indonesia

VOICE OF JAKARTA | Di tengah proses menunggu pengesahan regulasi ketenagakerjaan yang berkaitan dengan pekerja industri perfilman, Serikat Pekerja Perfilman Indonesia (SPPI) mulai melakukan kunjungan ke sejumlah kampus di Jakarta.

Kunjungan perdana dilakukan ke Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta pada 22 September 2026. Rombongan SPPI diterima pihak rektorat dan melakukan diskusi mengenai kondisi pekerja film, perlindungan hukum, hingga pentingnya membangun ekosistem industri perfilman yang lebih berkeadilan.

Dalam pertemuan tersebut, ketua FSPPI Dr. Rizal Djibran menjelaskan pentingnya membangun ekosistem ketenagakerjaan yang mampu memberikan perlindungan kepada para pekerja perfilman di Indonesia.

Menurutnya, pekerja film merupakan bagian penting dari industri kreatif yang membutuhkan kepastian mengenai hak-hak ketenagakerjaan, termasuk perlindungan hukum, upah yang layak, keselamatan kerja dan jam kerja yang sesuai dengan standar ketenagakerjaan nasional.

Delegasi SPPI dalam kunjungan tersebut diwakili oleh Sekretaris Jenderal SPPI R.A. Adv. Barbie Kumala Sari, didampingi Ketua Serikat Pekerja Media Film dan Televisi Chaidar Sulaiman, Defri dari Serikat Pekerja Editor, serta Awing Lee, Ketua Serikat Pekerja Tata Laga Film.

Dalam diskusi dengan pihak akademik UPN Veteran Jakarta, Dr. Rizal Djibran menekankan bahwa persoalan ketenagakerjaan di industri film tidak hanya berkaitan dengan produksi karya, tetapi juga menyangkut kesejahteraan orang-orang yang bekerja di balik layar.

SPPI Sosialisasikan Perlindungan Pekerja Film di UPN Veteran Jakarta, Dorong Reformasi Ekosistem Perfilman Indonesia
Foto bersama jajaran SPPI yang dipimpin Dr. Rizal Djibran dengan jajaran akademika Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) usai kegiatan diskusi mengenai perkembangan industri perfilman Indonesia

Isu seperti upah minimum, jam kerja, keselamatan kerja serta kepastian hak pekerja dinilai perlu mendapat perhatian dalam pengembangan industri perfilman Indonesia.

Pertemuan perdana SPPI dengan pihak UPN Veteran Jakarta mendapat sambutan positif dari lingkungan kampus. Kehadiran organisasi pekerja perfilman tersebut dinilai dapat membuka wawasan mahasiswa mengenai kondisi nyata dunia kerja di industri perfilman.

Selain sosialisasi, pihak kampus juga membuka peluang kerja sama untuk memberikan pengalaman lebih luas kepada mahasiswa melalui keterlibatan dengan industri perfilman.

BACA JUGA  Sutradara Senior Imam Tantowi Tutup Usia, Tinggalkan Warisan Besar bagi Perfilman Indonesia

Wakil Dekan Bidang Akademik FISIP UPN Veteran Jakarta, Dr. Azwar, M.Si., mengatakan pihak kampus menyambut baik kehadiran SPPI.

“Kami sangat senang dengan kehadiran SPPI ke kampus UPN Jakarta. Ini menandakan kerja sama di antara kita bukan saja di bidang akademik,” ujar Dr. Azwar.

Menurutnya, kampus memiliki kepentingan untuk menghubungkan mahasiswa, khususnya mahasiswa yang mempelajari kajian film dan media, dengan dunia industri.

“Kami juga berkepentingan mengantarkan mahasiswa, khususnya mahasiswa kajian film dan media, untuk bisa bersinergi dengan dunia industri kerja, khususnya kerja perfilman,” katanya.

Dr. Azwar menilai kehadiran SPPI bersama para pekerja dan praktisi perfilman dapat membuka perspektif baru bagi dunia akademik dalam memahami perkembangan industri film di Indonesia.

Ia juga menyatakan dukungan terhadap upaya organisasi pekerja perfilman untuk mendorong perubahan regulasi yang berkaitan dengan industri dan tenaga kerja perfilman.

“Kami sangat mendukung usaha dari Federasi Serikat Perfilman Indonesia untuk melakukan perubahan terhadap perundang-undangan perfilman, revisi ketiga terkait perundang-undangan perfilman,” ujarnya.

Menurut dia, perubahan regulasi diharapkan dapat memberikan dampak terhadap kondisi pekerja perfilman sekaligus memperkuat ekosistem industri perfilman nasional.

Sementara itu, Sekjen SPPI R.A. Adv. Barbie Kumala Sari mengatakan dalam pertemuan dengan pihak akademik UPN Veteran Jakarta, SPPI menjelaskan pentingnya konsep hubungan tripartit yang melibatkan pekerja, pemberi kerja dan pemerintah.

Menurut Barbie, hubungan ketiga pihak tersebut diperlukan untuk membangun sistem perlindungan hukum yang lebih jelas bagi pekerja film.

“Kami menjelaskan tripartit, di mana pekerja, pemberi kerja dan pemerintah bisa mendapatkan perlindungan hukum khusus untuk pekerja film. Keselamatan pekerja film harus benar-benar dijaga,” kata Barbie.

Selain keselamatan kerja, ia juga menyoroti persoalan royalti bagi pekerja film yang menurutnya masih membutuhkan kejelasan agar manfaat ekonomi dari karya perfilman dapat dirasakan secara lebih adil oleh para pekerja.

BACA JUGA  Aktor Laga Chuck Norris Meninggal Dunia di Usia 86 Tahun

Barbie menyambut positif pertemuan dengan pihak UPN Veteran Jakarta. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam memberikan perspektif akademik sekaligus mengawal perkembangan regulasi yang berkaitan dengan industri perfilman.

Ia berharap proses regulasi yang akan datang dapat menghasilkan ekosistem perfilman yang mampu memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi pekerja film di Indonesia.

SPPI menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang dihadapi kru film dalam menjalankan pekerjaan produksi. Persoalan tersebut antara lain berkaitan dengan hak ketenagakerjaan, keselamatan kerja, jam kerja, upah dan kepastian memperoleh manfaat ekonomi dari karya yang diproduksi.

Karena itu, penguatan ekosistem ketenagakerjaan dalam industri film dinilai menjadi salah satu aspek penting dalam perkembangan perfilman nasional.

Kunjungan SPPI ke UPN Veteran Jakarta menjadi langkah awal untuk mempertemukan organisasi pekerja perfilman dengan dunia akademik. Selain memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai kondisi dunia kerja perfilman, pertemuan tersebut juga membuka peluang kerja sama antara kampus dan industri.

Bagi SPPI, keterlibatan perguruan tinggi diharapkan dapat memperluas diskusi mengenai masa depan pekerja film sekaligus mendorong lahirnya regulasi yang memberikan kepastian terhadap hak dan keselamatan para pekerja di industri perfilman Indonesia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERPOPULER