voice of Jakarta | Petugas gabungan dari Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) bersama Unit Pengelola Kebersihan (UPK) Badan Air Kota Jakarta Barat berhasil menjaring 76 ekor ikan sapu-sapu di Kali Angke, RW 02 Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jumat (22/5).
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pengendalian spesies invasif yang dinilai dapat mengganggu keseimbangan ekosistem perairan di wilayah Jakarta Barat.
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Bety Rohmawati, mengatakan operasi penangkapan melibatkan 20 personel gabungan dari unsur KPKP dan UPK Badan Air Jakarta Barat.
“Total 20 personel terlibat dalam kegiatan ini. Penangkapan dilakukan karena ikan sapu-sapu memiliki kemampuan mendominasi ekosistem baru,” ujar Bety, Jumat (22/5).
Menurutnya, ikan sapu-sapu dikenal sebagai spesies invasif yang mampu berkembang biak dengan cepat dan bertahan hidup di lingkungan tercemar. Kondisi itu membuat keberadaannya mengancam populasi ikan lokal di aliran sungai.
Selain berdampak terhadap ekosistem, populasi ikan sapu-sapu yang tidak terkendali juga disebut berpotensi merusak infrastruktur tata air seperti turap dan tanggul sungai. Pemerintah juga mengkhawatirkan kemungkinan ikan tersebut dikonsumsi masyarakat.
“Berat total hasil tangkapan sekitar 55 kilogram dari 76 ekor. Ikan ini dikhawatirkan mengandung polutan sehingga berbahaya bagi kesehatan bila dikonsumsi,” tegasnya.
Sementara itu, Lurah Duri Kosambi, Heri Nurdin, berharap kegiatan penertiban tersebut dapat menekan populasi ikan sapu-sapu di wilayahnya sekaligus meningkatkan kesadaran warga terhadap bahaya konsumsi ikan dari perairan tercemar.
“Kalau sampai ada oknum menyalahgunakan sehingga ikan itu dikonsumsi orang, tentunya akan membahayakan kesehatan,” tandas Heri.
Pemerintah Kota Jakarta Barat memastikan pengawasan terhadap ekosistem sungai akan terus dilakukan untuk menjaga keseimbangan lingkungan sekaligus mencegah risiko kesehatan bagi masyarakat.



