Deadline – Pelecehan seksual oknum anggota DPRD Serang menjadi sorotan publik setelah seorang relawan program pemenuhan gizi di Kabupaten Pandeglang mengaku menjadi korban tindakan tidak senonoh. Kasus ini kini sedang ditangani oleh pihak kepolisian setelah keluarga korban resmi melaporkannya.
Korban berinisial NW (40), seorang perempuan asal Kabupaten Pandeglang. Ia diketahui merupakan relawan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Citalahab, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang. Korban melaporkan dugaan pelecehan tersebut ke Polres Pandeglang pada 2 Maret 2026.
Dalam laporan itu, korban menyebut terlapor berinisial HDK yang diduga merupakan oknum anggota DPRD Kota Serang sekaligus mitra pengelola SPPG di Desa Citalahab.
Pelecehan seksual oknum anggota DPRD Serang itu diduga terjadi setelah korban dan terlapor membahas soal biaya sewa dapur untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut keterangan keluarga korban, peristiwa tersebut terjadi secara tiba-tiba setelah pembicaraan terkait operasional dapur selesai dilakukan.
“Terduga pelaku merupakan oknum anggota DPRD Kota Serang,” kata Hermawan, keluarga korban, Rabu (11/3/2026).
Hermawan menjelaskan, setelah pembahasan mengenai biaya sewa dapur MBG, terlapor diduga langsung melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap korban.
“Usai membahas biaya sewa dapur, si pelaku ini melakukan pelecehan seksual terhadap korban,” ujarnya.
Kasus pelecehan seksual relawan SPPG Pandeglang ini kini tengah diproses oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang.
Kanit PPA Polres Pandeglang IPDA Widianto, SH membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan saat ini sedang melakukan penyelidikan.
“Laporan pengaduan sudah kami terima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” kata Widianto.
Ia menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap korban sebagai pelapor serta satu orang saksi untuk mendalami peristiwa yang dilaporkan.
“Hari ini pelapor dan satu orang saksi sudah diperiksa. Selanjutnya pelapor akan menjalani pemeriksaan psikologis sebagai bagian dari proses penyelidikan,” jelasnya.
Widianto juga memastikan bahwa terlapor akan dipanggil dan diperiksa untuk mengklarifikasi dugaan pelecehan seksual tersebut.
“Pasti (diperiksa),” tegasnya.
Sementara itu, keluarga korban menyatakan sangat terpukul atas dugaan tindakan tidak bermoral yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Serang tersebut. Mereka menegaskan akan mengawal proses hukum hingga kasus ini selesai.
“Sebagai keluarga korban, kami akan mengawal proses hukum ini sampai selesai. Korban dan keluarga sangat terpukul atas dugaan perbuatan tidak bermoral yang diduga dilakukan oknum anggota DPRD Kota Serang tersebut,” kata IH, anggota keluarga korban.
Pihak keluarga juga mengaku sedang mengumpulkan sejumlah bukti tambahan untuk memperkuat laporan yang telah disampaikan ke kepolisian.
“Kami akan terus menempuh langkah hukum hingga perkara ini memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah,” ujarnya.
Tidak hanya melapor ke kepolisian, keluarga korban juga berencana membawa kasus ini ke ranah etik lembaga legislatif. Mereka akan melaporkan HDK ke Badan Kehormatan DPRD Kota Serang serta Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kota Serang.
Langkah tersebut dilakukan karena keluarga menilai dugaan tindakan tersebut telah mencederai kehormatan lembaga perwakilan rakyat.
“Kami juga akan melaporkan yang bersangkutan ke Badan Kehormatan DPRD Kota Serang dan DPC PKB Kota Serang karena dugaan perbuatan tersebut dinilai mencederai kehormatan lembaga perwakilan rakyat,” kata IH.
Di sisi lain, Otong Suharta dari Timsus GPS Banten meminta agar Polres Pandeglang menangani perkara ini secara profesional dan transparan.
Ia menegaskan bahwa proses penyelidikan harus bebas dari intervensi pihak manapun agar keadilan bagi korban dapat terwujud.
“Saya meminta Polres Pandeglang bekerja profesional dalam proses penyelidikan. Jangan sampai ada intervensi dari pihak manapun dan berikan keadilan seadil-adilnya kepada korban,” tegasnya.
Hingga kini, penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual oknum anggota DPRD Kota Serang terhadap relawan SPPG Pandeglang masih terus berlangsung. Polisi masih mendalami keterangan saksi serta bukti-bukti yang ada untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.



