Deadline – Turis China diperkosa di Kuta Selatan menjadi perhatian aparat kepolisian setelah seorang wisatawan perempuan diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh pria tak dikenal di wilayah Pecatu, Kabupaten Badung, Bali. Selain mengalami dugaan pemerkosaan, korban juga kehilangan telepon genggam miliknya yang diduga dibawa kabur pelaku.
Peristiwa yang menimpa turis China perempuan berinisial RF (22) tersebut terjadi pada Senin dini hari, 23 Maret 2026. Kasus ini kini sedang diselidiki oleh Polda Bali untuk mengungkap identitas pelaku yang hingga kini masih belum diketahui.
Awal Kejadian di Bar Kawasan Uluwatu
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy, kejadian bermula ketika korban bersama seorang temannya berinisial A, warga Kazakhstan, mengunjungi sebuah bar di kawasan Uluwatu sekitar pukul 01.00 Wita.
Keduanya menikmati waktu di tempat hiburan tersebut hingga menjelang pagi. Namun sekitar pukul 04.00 Wita, teman korban memilih pulang lebih dahulu meninggalkan lokasi.
Turis China ini kemudian berencana kembali ke tempat penginapannya yang berada di Wingsu Guest House, Jalan Pantai Berawa, Tibubeneng, Kuta Utara, Badung.
Korban Tiba-Tiba Sudah di Atas Motor Pelaku
Dalam perjalanan pulang, korban mengaku tidak mengingat secara jelas bagaimana dirinya bisa berada di atas sepeda motor bersama seorang pria yang tidak dikenalnya.
Polisi menyebut pria tersebut mengenakan baju berwarna biru gelap.
Saat berada di atas motor, korban menyadari arah perjalanan tidak menuju penginapannya.
Menurut Ariasandy, korban melihat kondisi sekitar berupa jalan beraspal dengan pepohonan dan rerumputan di sisi kiri dan kanan, serta penerangan jalan hanya di satu sisi.
Korban Dipaksa Berhubungan Intim
Pelaku kemudian menghentikan sepeda motor di pinggir jalan di kawasan Jalan Labuansait, Pecatu, Kuta Selatan. Korban dibawa ke area rerumputan di dekat lokasi tersebut.
Di tempat itulah pelaku diduga melakukan aksi kekerasan seksual.
Pelaku sempat mengajak korban melakukan hubungan intim. Namun korban menolak. Meski sudah menolak, pelaku terus memaksa dan mengikuti korban.
Dalam kondisi takut dan tertekan, korban dilaporkan menangis saat kejadian berlangsung.
Pelaku Pinjam HP Korban dengan Alasan Navigasi
Setelah kejadian tersebut, korban meminta pelaku mengantarkannya kembali ke penginapan.
Pelaku kemudian menyetujui permintaan itu. Dalam perjalanan menuju penginapan, pelaku meminta meminjam ponsel korban dengan alasan digunakan sebagai penunjuk arah.
Korban pun menyerahkan iPhone 14 berwarna ungu miliknya.
Pelaku sempat mengatakan bahwa ia perlu meminjam ponsel tersebut untuk melihat panduan jalan menuju penginapan korban.
Korban Baru Sadar HP Dibawa Kabur
Sekitar pukul 06.00 Wita, korban akhirnya tiba di penginapannya.
Namun sebelum pergi, pelaku kembali mencoba mengajak korban melakukan hubungan intim. Ajakan tersebut kembali ditolak oleh korban.
Agar pelaku segera pergi, korban memberikan uang sebesar Rp150 ribu.
Saat hendak masuk ke kamar yang berada di lantai dua, korban baru menyadari ponselnya masih dibawa oleh pelaku.
Korban sempat berlari keluar penginapan untuk mencari pelaku. Namun saat itu pria tersebut sudah tidak berada di lokasi.
Korban Syok dan Trauma
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami syok, ketakutan, dan trauma psikologis.
Meski demikian, korban dilaporkan tidak mengalami luka fisik setelah kejadian tersebut.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Saat ini Polda Bali masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Polisi menduga pelaku dapat dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berkaitan dengan tindak pidana kekerasan seksual dan pencurian.
Aparat kepolisian juga terus mengumpulkan bukti serta keterangan saksi guna mengungkap kronologi lengkap dan memastikan pelaku segera ditangkap.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keamanan wisatawan asing di Bali, yang merupakan salah satu destinasi wisata internasional paling populer di Indonesia.



