Deadline – Kasus mahasiswa Untirta rekam dosen di toilet kampus memicu kemarahan publik. Peristiwa ini terjadi di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Serang, dan melibatkan mahasiswa berinisial MZ.
Mahasiswa Untirta tersebut terciduk saat mengintip dan merekam dosen di kamar mandi Gedung B Kampus Pakupatan, Kota Serang, pada Selasa, 31 Maret 2026 sekitar pukul 13.00 WIB.
Aksi itu terbongkar langsung oleh korban. Dosen tersebut melihat ponsel pelaku berada di sela-sela kamar mandi saat dirinya berada di dalam toilet.
Kronologi Terbongkar: Dosen Tenang, Pelaku Langsung Disergap
Mahasiswa Untirta ini tidak langsung diteriaki. Korban memilih keluar dengan tenang lalu menyergap pelaku di luar kamar mandi.
Presiden Mahasiswa Untirta, Muhammad Ridham, menjelaskan korban langsung mengamankan pelaku setelah memastikan adanya perekaman.
Saat ditangkap, pelaku sempat melawan. Ia bahkan mengaku bukan mahasiswa Untirta. Namun petugas keamanan dan korban tidak percaya.
Mereka langsung menggeledah pelaku di lokasi.
Bukti di Ponsel: Banyak Rekaman Serupa Ditemukan
Mahasiswa Untirta ini tidak hanya melakukan satu kali aksi. Dari hasil pemeriksaan ponsel, ditemukan banyak foto dan video dengan pola yang sama.
Dokumen tersebut memperlihatkan tindakan serupa yang dilakukan pelaku terhadap korban yang sama.
Temuan ini menjadi bukti kuat bahwa aksi tersebut bukan kejadian tunggal.
Video Viral: Pelaku Panik dan Tutupi Wajah
Mahasiswa Untirta ini juga terekam dalam video yang beredar di media sosial. Dalam video itu, pelaku tampak panik saat diinterogasi pihak kampus dan rekan korban.
Ciri fisik pelaku terlihat jelas. Ia berkulit sawo matang, berambut pendek bergelombang, dan bertubuh tinggi.
Pelaku beberapa kali menutupi wajahnya. Saat diminta membuka wajah, ia hanya menunduk.
Pihak kampus terlihat geram. Mereka meminta pelaku menunjukkan wajahnya tanpa menutup diri.
Tindak Lanjut Kampus: Orangtua Dipanggil, PPKS Turun Tangan
Mahasiswa Untirta ini kini sudah ditindaklanjuti oleh pihak kampus. Orangtua pelaku telah dipanggil untuk menghadiri pertemuan awal.
Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Untirta juga ikut menangani kasus ini.
Presiden mahasiswa menuntut investigasi menyeluruh. Ia meminta sanksi tegas dan perlindungan maksimal bagi korban.
Selain itu, ia juga mendesak evaluasi sistem penanganan kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus.
Sikap Kampus: Kecam Keras Pelecehan Seksual
Mahasiswa Untirta rekam dosen ini mendapat kecaman keras dari pihak kampus.
Untirta menegaskan tidak mentoleransi segala bentuk pelecehan seksual. Kasus ini dipastikan akan diproses secara serius.
Langkah penanganan kini berfokus pada investigasi, perlindungan korban, dan penegakan sanksi terhadap pelaku.



