voice of Jakarta | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan Gerakan Nasional Migran Aman Tahun 2026 yang diinisiasi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sebagai langkah memperkuat perlindungan pekerja migran Indonesia.
Program tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 755 Tahun 2026 tentang Gerakan Nasional Migran Aman.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Syaripudin, mengatakan Pemprov DKI selama ini telah menjalankan berbagai program pelindungan pekerja migran secara rutin setiap tahun.
Salah satu upaya yang dilakukan ialah memberikan diseminasi dan edukasi kepada pihak kecamatan serta kelurahan sebagai garda terdepan dalam pendataan calon pekerja migran Indonesia (CPMI).
Selain itu, Pemprov DKI juga menyediakan program pelatihan kerja berorientasi luar negeri melalui Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) guna meningkatkan kompetensi tenaga kerja sesuai kebutuhan pasar internasional.
“PPKD di bawah Disnakertransgi DKI memiliki pelatihan yang berorientasi ke luar negeri, seperti bahasa Jepang, barista dan caregiver,” ujar Syaripudin, Kamis (21/5).
Gerakan Nasional Migran Aman 2026 sendiri dicanangkan pada 18 Mei 2026 dengan tujuan memperkuat pelindungan bagi CPMI, pekerja migran Indonesia (PMI), purna PMI, hingga anggota keluarganya.
Program tersebut difokuskan untuk mencegah praktik penempatan nonprosedural, pelanggaran hak pekerja, eksploitasi, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Dalam pelaksanaannya, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia juga meminta dukungan berkelanjutan dari Pemprov DKI Jakarta melalui sosialisasi Migran Aman di berbagai titik layanan masyarakat.
Sosialisasi ditujukan kepada komunitas dan institusi yang berkaitan dengan pekerja migran, mulai dari kantor kecamatan dan kelurahan, lembaga pelatihan kerja, balai latihan kerja, Mal Pelayanan Publik, koperasi PMI, komunitas pekerja migran, hingga Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).



