Voice of jakarta | Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menerima kunjungan Gubernur Bali I Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/8). Pertemuan tersebut membahas berbagai skema pembiayaan kreatif (creative financing) yang dinilai dapat mempercepat pembangunan daerah tanpa meningkatkan ketergantungan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dalam pertemuan itu, ketiga kepala daerah bertukar pengalaman mengenai berbagai instrumen pembiayaan alternatif, mulai dari obligasi daerah, Koefisien Lantai Bangunan (KLB), SP3L, hingga bentuk kerja sama lain yang berpotensi mendukung pembangunan infrastruktur.
“Dalam pertemuan ini, kami berdiskusi tentang berbagai hal, di antaranya tentang creative financing, tentang obligasi, tentang KLB, Koefisien Lantai Bangunan, SP3L, dan macam-macam,” ujar Pramono Anung.
Pembangunan Tak Bisa Hanya Bertumpu pada APBD
Pramono menilai tantangan pembangunan di tengah dinamika ekonomi saat ini menuntut pemerintah daerah mencari sumber pendanaan yang lebih inovatif.
Menurutnya, pembangunan kota tidak lagi dapat sepenuhnya mengandalkan APBD, sehingga diperlukan berbagai terobosan pembiayaan yang tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pembahasan bersama Bupati Badung, Pramono menyoroti potensi penerbitan obligasi daerah sebagai salah satu alternatif pembiayaan pembangunan. Ia menilai Kabupaten Badung memiliki kapasitas fiskal yang memadai mengingat APBD daerah tersebut mencapai sekitar Rp13 triliun.
“Kami berdiskusi tentang hal itu karena Badung pasti bisa seperti Jakarta untuk menerbitkan obligasi daerah,” katanya.
Jakarta Bagikan Pengalaman Pemanfaatan KLB
Sementara dalam dialog dengan Gubernur Bali, pembahasan berfokus pada pemanfaatan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) sebagai sumber pembiayaan non-APBD.
Pramono menjelaskan, Jakarta telah menerapkan mekanisme KLB untuk mendukung pembangunan infrastruktur kota. Menurutnya, pendekatan serupa dapat dipelajari oleh Bali dengan tetap memperhatikan karakteristik daerah dan regulasi yang berlaku.
Ia juga menyinggung aturan di Bali yang membatasi tinggi bangunan maksimal sekitar 15 meter atau tidak melebihi tinggi pohon kelapa.
“Kalau memang Bali mau mengembangkan sesuatu yang kemudian mendapatkan dukungan dari masyarakat adatnya, salah satunya memang harus ada aturan itu,” ujarnya.
Bali Pelajari Skema Pembiayaan Jakarta
Gubernur Bali I Wayan Koster menyambut positif berbagai pengalaman yang dibagikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Menurutnya, sejumlah skema pembiayaan kreatif berpotensi diterapkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Bali, terutama yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang udara, pengaturan ketinggian bangunan, dan kerja sama dengan sektor swasta.
“Ada beberapa hal yang bisa diterapkan di Bali terutama yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang udara, ketinggian bangunan, dan juga kerja sama dengan pihak swasta yang bisa dilibatkan dalam partisipasi pembangunan infrastruktur,” kata I Wayan Koster.
Ia menegaskan seluruh skema tersebut akan dipelajari lebih lanjut agar selaras dengan regulasi daerah serta tetap memperhatikan karakter budaya Bali.
Badung Pertimbangkan Obligasi Daerah
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa juga mengapresiasi diskusi mengenai pembiayaan kreatif, khususnya dalam mendukung pembangunan infrastruktur kawasan pariwisata.
Menurutnya, Badung saat ini menghadapi tantangan kemacetan yang memerlukan pembangunan sejumlah ruas jalan strategis. Sebagian besar proyek tersebut dibiayai melalui skema pinjaman dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Total pembiayaan sekitar Rp2,9 triliun, dengan sekitar Rp2,4 triliun berasal dari pinjaman dan lebih dari Rp511 miliar dari PAD,” jelasnya.
Ia mengatakan pemerintah daerah kini mulai mempelajari mekanisme obligasi daerah sebagai salah satu alternatif pembiayaan jangka panjang untuk mendukung keberlanjutan pembangunan.
“Kami ingin memahami proses administrasi pelaksanaan obligasi daerah agar dapat menjadi salah satu instrumen pembiayaan pembangunan di masa depan,” ujarnya.
Pertemuan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi Bali, dan Pemerintah Kabupaten Badung mencerminkan upaya memperkuat kerja sama antardaerah dalam mencari model pembiayaan pembangunan yang lebih berkelanjutan. Di tengah meningkatnya kebutuhan investasi infrastruktur, skema pembiayaan kreatif dinilai menjadi salah satu opsi yang dapat mempercepat pembangunan tanpa sepenuhnya bergantung pada APBD.



