Videografer Karo Amsal Sitepu Dipenjara, Bantah Lakukan Mark Up: “Saya Hanya Profesional”

Deadline – Amsal Sitepu menjadi sorotan publik setelah videografer asal Kabupaten Karo itu terseret kasus dugaan mark up proyek video profil desa. Kasus ini mencuat karena melibatkan pekerja di sektor ekonomi kreatif yang selama ini dikenal bekerja secara profesional berbasis proyek.

Amsal Sitepu kini harus menghadapi proses hukum yang sedang berjalan. Ia bahkan telah dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Karo dengan hukuman penjara selama dua tahun. Selain itu, ia juga dikenakan denda Rp50 juta subsider kurungan, serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp202 juta.

Di tengah tekanan hukum tersebut, Amsal Sitepu menyampaikan pembelaannya secara terbuka. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah dan hanya menjalankan pekerjaan sebagai videografer profesional.

Menurut Amsal, selama ini ia bekerja melalui mekanisme resmi dengan mengajukan proposal penawaran. Ia mempertanyakan tuduhan mark up yang dialamatkan kepadanya, karena sebagai penyedia jasa, ia merasa tidak memiliki kewenangan untuk menentukan anggaran secara sepihak.

“Bagaimana mungkin seorang penyedia jasa bisa melakukan mark up anggaran? Saya melakukan penawaran dengan proposal,” ujar Amsal usai sidang, dikutip dari akun Instagram pribadinya pada Kamis (26/3/2026).

Amsal Sitepu juga menjelaskan bahwa setiap proposal yang diajukan dalam proyek harus melalui proses evaluasi. Ia menilai, jika memang terdapat indikasi mark up, seharusnya proposal tersebut sudah ditolak sejak awal oleh pihak terkait.

Ia turut menyoroti sistem pembayaran dalam proyek yang dikerjakannya. Menurutnya, pembayaran baru dilakukan setelah pekerjaan selesai, sehingga ia menganggap tuduhan mark up menjadi tidak logis.

“Kalau ada mark up anggaran, tentu proposalnya ditolak. Pembayaran juga tidak akan dilakukan. Karena pembayaran dilakukan setelah pekerjaan selesai,” tegasnya.

BACA JUGA  Begal Sadis di Semarang Dibekuk! 3 Pelaku Ditangkap, Korban Luka Bacok

Dalam pernyataannya, Amsal Sitepu bahkan menyinggung kondisi penegakan hukum di Indonesia. Ia menilai situasi hukum saat ini tidak dalam kondisi baik, sambil menegaskan bahwa dirinya hanya pekerja di bidang ekonomi kreatif.

Kasus ini pun memicu perhatian luas di masyarakat. Banyak pihak menyoroti posisi pekerja kreatif dalam proyek pemerintah yang dinilai rentan terseret persoalan hukum, meskipun hanya berperan sebagai penyedia jasa.

Hingga kini, proses hukum terhadap Amsal Sitepu masih terus berjalan. Publik menanti putusan akhir yang akan menentukan nasibnya. Sementara itu, Amsal tetap bersikukuh bahwa dirinya hanya menjalankan pekerjaan sesuai prosedur profesional.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERPOPULER