OTT KPK Menggila! Inilah Daftar 8 Kepala Daerah Dilantik 2025 Terseret Korupsi

Deadline – OTT KPK kembali menyita perhatian publik. Sejak awal tahun hingga Maret 2026, delapan kepala daerah yang baru dilantik pada 2025 satu per satu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

OTT KPK ini menunjukkan pola yang sama: dugaan suap proyek, pemerasan jabatan, hingga pengaturan pengadaan barang dan jasa. Ironisnya, sebagian besar pejabat tersebut belum genap setahun menjabat saat diamankan penyidik.

Berikut daftar lengkap delapan kepala daerah yang terjaring OTT sejak dilantik pada 2025:

1. Bupati Kolaka Timur Abdul Azis

Abdul Azis ditangkap pada 8 Agustus 2025 terkait dugaan korupsi pembangunan RSUD Kelas C Kabupaten Kolaka Timur senilai Rp126,3 miliar.

KPK menduga Azis meminta fee 8 persen atau sekitar Rp9 miliar. Dari jumlah itu, Rp1,6 miliar diduga telah diterima. Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Penangkapan ini sempat diwarnai bantahan karena Azis disebut masih mengikuti agenda partai di Makassar sehari sebelum OTT dilakukan.

2. Gubernur Riau Abdul Wahid

Abdul Wahid ditangkap dalam kasus yang dikenal publik sebagai praktik “jatah preman”.

Ia diduga memeras bawahannya di Dinas PUPR PKPP Riau dengan permintaan Rp7 miliar. KPK menyebut sekitar Rp4 miliar telah diserahkan.

Dua tersangka lain adalah Kepala Dinas PUPR Riau dan tenaga ahli gubernur. Para tersangka dijerat Pasal 12 dan 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 KUHP.

3. Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Sugiri Sancoko terjaring OTT dalam tiga klaster perkara: suap pengurusan jabatan, suap proyek RSUD, dan dugaan gratifikasi.

Empat orang ditetapkan tersangka, termasuk Sekda Ponorogo, Direktur RSUD, dan pihak swasta rekanan.

KPK menjerat para tersangka dengan sejumlah pasal suap dan gratifikasi dalam UU Tipikor.

BACA JUGA  Gresik Heboh! Wanita Datang Sudah Pakai Seragam ASN Ternyata Tertipu SK Palsu, Harapan Hancur Seketika

4. Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Ardito Wijaya ditetapkan tersangka pada Desember 2025.

Ia diduga menerima fee Rp5,75 miliar dari proyek daerah. Awalnya, Ardito disebut mematok fee 15–20 persen.

Ardito baru dilantik Februari 2025. Artinya, dugaan permintaan dan penerimaan fee terjadi dalam tahun pertama masa jabatan. Lima orang ditetapkan tersangka dalam kasus ini.

5. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Ade Kuswara Kunang ditetapkan tersangka bersama ayahnya, HM Kunang.

Keduanya diduga menerima uang ijon proyek dari pihak swasta sebesar Rp9,5 miliar. Uang tersebut disebut sebagai uang muka proyek yang bahkan belum ada.

Penyerahan dilakukan empat kali melalui perantara. Selain itu, Ade juga diduga menerima tambahan Rp4,7 miliar dari pihak lain.

6. Bupati Pati Sudewo

Sudewo ditangkap dalam kasus jual beli jabatan perangkat desa.

Ia diduga mematok tarif Rp125–150 juta per calon, yang kemudian dinaikkan menjadi Rp165–225 juta oleh timnya. KPK menyita Rp2,6 miliar dalam OTT tersebut.

Sudewo bahkan membentuk tim khusus bernama “Tim 8”. Tidak hanya itu, ia juga ditetapkan tersangka dalam kasus proyek jalur kereta api DJKA. Artinya, Sudewo kini menyandang status tersangka dalam dua perkara berbeda.

7. Wali Kota Madiun Maidi

Maidi terjaring OTT dalam dugaan pemerasan dana CSR dan penerimaan gratifikasi.

Selain Maidi, Kepala Dinas PUPR Kota Madiun dan seorang pihak swasta juga ditetapkan tersangka.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan fee proyek dan pengelolaan dana CSR di lingkungan Pemkot Madiun.

8. Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Fadia Arafiq menjadi kepala daerah kedelapan yang terjaring OTT.

Ia diamankan pada Selasa (3/3) dini hari saat berada di Semarang, lalu dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan.

BACA JUGA  Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Ditangkap KPK, 27 Orang Diamankan dalam Dugaan Korupsi Proyek

KPK menduga ada pengaturan pengadaan barang dan jasa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. Vendor tertentu diduga telah dikondisikan untuk memenangkan proyek.

Sebanyak 11 orang diamankan dalam OTT ini, termasuk Sekda Pekalongan. KPK menyatakan telah menetapkan tersangka, namun identitasnya belum diumumkan secara resmi.

Catatan Penting OTT KPK 

OTT KPK 2025 memperlihatkan mayoritas kasus berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa, jual beli jabatan, serta pemerasan.

Seluruh proses penindakan dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti yang diumumkan secara resmi dalam konferensi pers KPK.

Kasus-kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan para tersangka berhak atas proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERPOPULER