Motif Pembunuhan Wanita Mayatnya Ditemukan dalam Boks di Medan Terungkap: Pelaku Terobsesi Seks Menyimpang

Deadline – Motif pembunuhan wanita dalam boks putih di Medan akhirnya terungkap. Kasus tragis yang menimpa RS (19) ini dipastikan dipicu sakit hati pelaku setelah keinginannya untuk melakukan hubungan intim tidak wajar ditolak korban.

Kapolrestabes Medan, Kombes Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa pelaku utama berinisial SA (19) nekat menghabisi nyawa korban karena emosi yang memuncak. Penolakan korban terhadap permintaan menyimpang tersebut menjadi pemicu utama aksi keji ini.

Motif sakit hati menjadi awal pembunuhan sadis. Dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (17/3/2026), polisi menegaskan bahwa tindakan pelaku tidak hanya dilandasi emosi, tetapi juga dipengaruhi perilaku menyimpang yang sudah terbentuk sebelumnya.

Pembunuhan
Korban

Hasil penyidikan mengungkap, SA memiliki obsesi seksual tidak wajar setelah sering mengonsumsi konten pornografi di media sosial. Kebiasaan tersebut diduga memperkuat dorongan pelaku hingga berujung pada tindakan kekerasan fisik dan seksual terhadap korban.

Tak hanya membunuh, pelaku juga merampas barang korban. Setelah menghabisi nyawa RS, pelaku mengambil barang milik korban untuk dijual. Tindakan ini dilakukan sekaligus untuk menghilangkan barang bukti agar jejak kejahatan sulit dilacak.

Dalam menjalankan aksinya, SA tidak sendiri. Polisi turut menangkap SHR (19) yang berperan membantu membuang jenazah korban ke lokasi penemuan. Keduanya kini telah diamankan di Satreskrim Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kedua pelaku dijerat pasal berlapis. SA dikenakan Pasal 458 ayat 1 Sub Pasal 479 ayat 3 Jo Pasal 473 ayat 1, 2, dan 3 huruf c serta ayat 8 UU RI No 1 Tahun 2023. Sementara SHR dijerat dengan Pasal 458 ayat 1 Subs Pasal 479 ayat 3 Jo Pasal 20 dan 21 UU yang sama.

Penemuan jenazah dalam boks putih sempat gegerkan warga. Sebelumnya, warga Gang Seroja, Jalan Panglima Denai, Kota Medan, dikejutkan dengan temuan mayat dalam karung yang dimasukkan ke dalam boks putih pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

BACA JUGA  Skandal Setoran Bandar Narkoba Rp110 Juta: Dua Perwira Polres Toraja Utara Dipecat Tidak Hormat
Pembunuhan
barang Bukti

Jenazah pertama kali ditemukan oleh warga bernama Doni Sarumaha. Awalnya, boks tersebut dikira barang bekas yang masih layak pakai. Namun saat dibuka, warga justru menemukan jasad korban dalam kondisi terbungkus rapat.

“Awalnya mau diambil karena masih bagus, ternyata ada mayat di dalamnya,” ujar Roni, warga sekitar.

Evakuasi cepat dilakukan aparat kepolisian. Setelah laporan diterima dari kepala lingkungan, tim Polsek Medan Area bersama Inafis Polrestabes Medan langsung turun ke lokasi. Jenazah korban kemudian dievakuasi untuk proses autopsi.

Dari hasil penyelidikan intensif, polisi akhirnya berhasil mengungkap identitas korban dan menangkap kedua pelaku dalam waktu relatif singkat.

Kasus ini menjadi pengingat serius tentang bahaya kekerasan berbasis emosi dan penyimpangan perilaku yang tidak terkendali, serta pentingnya pengawasan terhadap konsumsi konten negatif di media sosial.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERPOPULER