Plt Bupati Bekasi Pantau Pemilihan BPD di 23 Kecamatan Tekankan Demokrasi Damai dan Kondusif

Cikarang-voice of jakarata |Asep Surya Atmaja bersama Sumarni dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi, Iman Santoso melakukan monitoring langsung pelaksanaan pemilihan Calon Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Sabtu (23/05/2026).

Kegiatan monitoring dilakukan untuk memastikan proses demokrasi tingkat desa berlangsung aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi.

Selain hadir langsung di lokasi pemungutan suara, Plt Bupati Bekasi juga memantau jalannya pemilihan di 23 kecamatan melalui sambungan Zoom Meeting.

Dalam kesempatan tersebut, Asep Surya Atmaja mengingatkan masyarakat dan seluruh calon BPD agar menjaga suasana persaudaraan selama proses pemilihan berlangsung.

“Saya berpesan untuk semua warga, jaga silaturahmi. Ini bukan merupakan pertandingan, tapi perjalanan demokrasi yang memang harus diikuti,” ujarnya.

Menurut Asep, calon anggota BPD yang nantinya terpilih memiliki peran penting sebagai penyambung aspirasi masyarakat desa sekaligus pengawas jalannya pemerintahan desa.

Ia menjelaskan, BPD memiliki fungsi strategis dalam pengawasan pembangunan desa, pembahasan anggaran, hingga penyusunan peraturan desa yang harus berjalan selaras dengan kepala desa.

“Calon-calon ini nantinya bakal menjadi penyambung lidah rakyat. Fungsinya sebagai pengawas desa, bagian dari penganggaran, serta membuat peraturan desa yang harus sinkron dengan kepala desa,” katanya.

Plt Bupati Bekasi juga meminta seluruh masyarakat menjaga kondusivitas dan tidak menjadikan pemilihan BPD sebagai ajang perpecahan di tingkat desa.

“Yang penting jaga silaturahmi. Karena ini bukan pertandingan, tapi perjalanan demokrasi yang memang harus diikuti,” tambahnya.

Kepada calon yang nantinya terpilih, Asep berpesan agar tetap memegang komitmen dan menepati janji yang telah disampaikan kepada masyarakat selama masa pencalonan.

“Kalau yang terpilih, ini kan pilihan rakyat. Jadi yang punya janji ya harus menepati. Tidak boleh setelah dipilih, lupa dengan janji-janjinya,” tegasnya.

BACA JUGA  Skandal Setoran Bandar Narkoba Rp110 Juta: Dua Perwira Polres Toraja Utara Dipecat Tidak Hormat

Ia menilai hubungan antara wakil rakyat desa dan masyarakat relatif dekat karena lingkup pemerintahan desa yang lebih kecil, sehingga aspirasi warga harus benar-benar diperhatikan dan diakomodasi.

“Apalagi lingkupnya kecil. Kalau desa itu masyarakatnya tidak terlalu banyak, jadi insyaallah harus bisa diakomodir,” pungkasnya.

Pelaksanaan pemilihan Calon BPD di sejumlah desa di Kabupaten Bekasi berlangsung di bawah pengawasan pemerintah daerah sebagai bagian dari penguatan demokrasi lokal dan tata kelola pemerintahan desa yang lebih partisipatif.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERPOPULER