Draft Perlindungan Pekerja Perfilman Masuk RUU Ketenagakerjaan FSPPI Nilai Momentum Bersejarah

Voice of Jakarta – Upaya panjang memperjuangkan pengakuan dan perlindungan hukum bagi pekerja perfilman Indonesia memasuki babak baru. Draft mengenai perlindungan dan pengakuan status pekerja perfilman resmi masuk dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan, yang direncanakan menjadi bagian dari regulasi ketenagakerjaan baru pada Oktober 2026.

Bagi pelaku industri film, perkembangan tersebut dipandang sebagai tonggak penting yang berpotensi memberikan kepastian hukum terhadap status profesi, hubungan kerja, perlindungan hak, hingga jaminan sosial bagi para pekerja perfilman yang selama ini bekerja dalam sistem produksi berbasis proyek.

Masuknya draft tersebut merupakan hasil dari proses advokasi yang dilakukan secara berkelanjutan oleh Federasi Serikat Pekerja Perfilman Indonesia (FSPPI) selama lebih dari dua tahun di bawah kepemimpinan Dr. Rizal Djibran.

Selama proses itu, FSPPI menyusun berbagai kajian, berdialog dengan pemangku kepentingan, serta mengajukan sejumlah rekomendasi kebijakan agar karakteristik pekerjaan di sektor perfilman memperoleh pengakuan dalam sistem ketenagakerjaan nasional.

Menurut FSPPI, perjuangan tersebut tidak berjalan sendiri. Organisasi menyebut dukungan datang dari berbagai kalangan melalui penyusunan gagasan, pendampingan kebijakan, hingga komunikasi dengan lembaga negara maupun jaringan internasional yang memiliki perhatian terhadap perlindungan pekerja di sektor industri kreatif.

Masuknya substansi perlindungan pekerja perfilman ke dalam pembahasan legislasi dinilai sebagai hasil dari kolaborasi berbagai pihak yang selama ini mendorong lahirnya regulasi yang lebih adaptif terhadap perkembangan industri film Indonesia.

Atas perkembangan tersebut, jajaran pengurus dan anggota FSPPI di seluruh Indonesia menyampaikan apresiasi kepada R. Abdullah, yang dinilai berperan dalam membuka ruang komunikasi serta memberikan dukungan terhadap penguatan perlindungan hukum bagi pekerja perfilman.

Penghormatan juga diberikan kepada almarhum Sugihartono, yang disebut sebagai salah satu inisiator berdirinya FSPPI sekaligus peletak fondasi perjuangan organisasi.

BACA JUGA  Epson Absen dari Pertemuan Kemenaker Dugaan Union Busting Jadi Sorotan

Ucapan terima kasih turut disampaikan kepada Bung Yudi serta Ms. Aranya Pakapath, yang selama ini memberikan dukungan berupa pemikiran, pendampingan, serta jejaring advokasi di tingkat nasional maupun internasional dalam memperkuat posisi pekerja perfilman Indonesia.

FSPPI berharap pembahasan RUU Ketenagakerjaan berlangsung secara konstruktif dengan melibatkan pemerintah, organisasi pekerja, pelaku industri, serta seluruh pemangku kepentingan terkait.

Organisasi menilai pengakuan status pekerja perfilman dalam regulasi nasional akan menjadi fondasi penting untuk menciptakan hubungan industrial yang lebih adil, memperkuat perlindungan sosial, meningkatkan standar kerja, sekaligus mendorong profesionalisme industri perfilman nasional.

Selain memberikan kepastian hukum, regulasi tersebut juga diharapkan mampu menyesuaikan sistem ketenagakerjaan dengan karakteristik industri kreatif yang berkembang pesat dan memiliki pola kerja berbeda dibandingkan sektor formal lainnya.

FSPPI menegaskan perjuangan belum selesai. Masuknya draft perlindungan pekerja perfilman ke dalam pembahasan legislasi nasional dipandang sebagai langkah awal menuju lahirnya norma hukum yang benar-benar mampu memberikan kepastian, keadilan, serta perlindungan bagi seluruh pekerja perfilman Indonesia.

Di balik setiap produksi film, terdapat ribuan pekerja kreatif yang berkontribusi dalam berbagai bidang. Melalui regulasi yang lebih komprehensif, mereka diharapkan memperoleh pengakuan profesi yang setara dengan kontribusi yang diberikan terhadap perkembangan industri kreatif nasional.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERPOPULER