Pemkot Jakarta Barat Tegaskan Zero Tolerance terhadap Kekerasan terhadap Perempuan

Voice of Jakarta | Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dengan menggelar sosialisasi bertema “Yuk Bersama Kita Cegah Kekerasan terhadap Perempuan di Kantor Kita”. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Barat, Kamis (6/8), bertujuan meningkatkan kesadaran aparatur sipil negara (ASN) sekaligus membangun budaya kerja yang aman, setara, dan bebas dari kekerasan.

Sosialisasi yang dilaksanakan secara daring tersebut diikuti sekitar 150 peserta yang berasal dari perwakilan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD), serta sekolah negeri dan swasta di wilayah Jakarta Barat.

Kepala Suku Dinas PPAPP Jakarta Barat, Dian, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari advokasi kepada para pengambil kebijakan dan pemangku kepentingan di tingkat kota agar memiliki pemahaman yang lebih kuat mengenai pencegahan kekerasan terhadap perempuan.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari advokasi kepada pengambil kebijakan dan pemangku kepentingan kewenangan tingkat kota,” ujarnya.

Menurut Dian, sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan kapasitas ASN dalam mengenali berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan sehingga tercipta lingkungan kerja yang aman, saling menghormati, dan menjunjung tinggi kesetaraan.

Selama kegiatan berlangsung, peserta memperoleh materi dari dua narasumber yang memiliki kompetensi di bidang psikologi dan hukum. Materi yang disampaikan mencakup upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman, pencegahan kekerasan seksual di tempat kerja, hingga aspek hukum yang mengatur penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan.

“Edukasi yang didapat diharapkan bisa memberikan wawasan sehingga mereka mengetahui bentuk-bentuknya, faktor penyebab, dampak, serta peraturan perundang-undangan yang melandasi,” tutur Dian.

Selain memperluas wawasan, para ASN juga didorong memiliki kepekaan terhadap isu gender, menghormati hak setiap individu, serta berkomitmen untuk tidak melakukan, membenarkan, maupun mendiamkan segala bentuk kekerasan di lingkungan kerja.

BACA JUGA  Sudis Tamhut Jakarta Barat Tangani 703 Pohon Selama April 2026

Dian juga mengingatkan pentingnya keberanian ASN dalam memanfaatkan mekanisme pelaporan yang telah tersedia apabila menemukan atau mengalami tindak kekerasan.

 

“ASN juga diharap mengetahui dan berani menggunakan mekanisme pelaporan yang tersedia, baik melalui kanal internal instansi maupun lembaga layanan rujukan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Barat, Abdurrahman Anwar, menegaskan bahwa ASN memiliki tanggung jawab tidak hanya memberikan pelayanan publik yang berkualitas, tetapi juga menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data korban kekerasan yang dilaporkan dan ditangani UPT Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta, tercatat terdapat 357 korban, terdiri dari 143 perempuan dewasa, 160 anak perempuan, dan 54 anak laki-laki.

Menurutnya, data tersebut menjadi pengingat bahwa upaya pencegahan harus terus diperkuat melalui edukasi, perubahan budaya kerja, serta komitmen seluruh aparatur pemerintah.

“Komitmen kita adalah zero tolerance terhadap segala bentuk kekerasan. Komitmen tersebut bukan sekadar slogan, tetapi harus diwujudkan dalam perilaku sehari-hari,” tandas Abdurrahman.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERPOPULER