DPRD dan Pemprov DKI Mulai Bahas Perubahan APBD 2026

VOICE OF JAKARTA | Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mulai membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026. Salah satu poin utama yang menjadi perhatian adalah penurunan nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dibandingkan alokasi sebelumnya.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin, mengungkapkan bahwa total APBD dalam rancangan perubahan mengalami penurunan dari Rp81,3 triliun menjadi Rp79,58 triliun.

Meski demikian, DPRD menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan publik maupun program-program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

“Kami harapkan tidak ada pengurangan terhadap program-program kesejahteraan masyarakat,” ujar Suhud di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (6/8).

Postur APBD Berubah, Pendapatan dan Belanja Disesuaikan

Dalam pemaparan TAPD, struktur Rancangan Perubahan APBD 2026 terdiri atas:

Pendapatan daerah: Rp69,34 triliun

Belanja daerah: Rp75,28 triliun

Penerimaan pembiayaan: Rp10,24 triliun

Pengeluaran pembiayaan: Rp4,30 triliun

Menurut Suhud, penyesuaian tersebut merupakan bagian dari proses penyelarasan kebijakan fiskal daerah yang akan terus dikaji bersama DPRD sebelum ditetapkan menjadi APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

“Kita membahas pemaparan TAPD terkait perubahan APBD Tahun 2026. Dari paparan tadi disampaikan bahwa ada penurunan, dari Rp81 triliun menjadi Rp79 triliun lebih,” katanya.

Pembahasan Berlanjut di Tingkat Komisi

Setelah pembahasan awal di Badan Anggaran, dokumen Rancangan Perubahan KUA-PPAS akan dibahas lebih rinci dalam rapat masing-masing komisi DPRD DKI Jakarta.

 

Pembahasan tersebut diharapkan menghasilkan berbagai masukan dan penyempurnaan terhadap program-program pemerintah daerah yang akan dijalankan hingga akhir tahun anggaran 2026.

“Nanti di komisi diharapkan ada masukan dan usulan terkait program-program yang akan dilakukan sampai akhir tahun 2026,” ujar Suhud.

BACA JUGA  Pasar Asemka Diserbu Pembeli Jelang Tahun Ajaran Baru 2026, Pedagang Justru Keluhkan Penurunan Omzet

Hasil pembahasan komisi nantinya akan menjadi dasar dalam penyempurnaan dokumen sebelum memasuki tahapan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pendidikan, Kesehatan, dan Bantalan Sosial Jadi Prioritas

DPRD DKI Jakarta menegaskan bahwa penyesuaian anggaran tidak boleh berdampak terhadap pelayanan dasar masyarakat.

Suhud meminta agar alokasi untuk sektor pendidikan, kesehatan, serta berbagai program perlindungan sosial tetap dipertahankan karena merupakan kebutuhan utama warga Jakarta.

Menurutnya, ketiga sektor tersebut memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas hidup masyarakat di tengah berbagai tantangan ekonomi.

“Terkait kebutuhan dan kepentingan masyarakat, terutama di aspek pendidikan, kesehatan, dan juga bantalan sosial, kami harapkan tidak ada pengurangan terhadap program-program kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

DPRD berharap pembahasan APBD Perubahan 2026 dapat menghasilkan kebijakan fiskal yang tetap menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus mempertahankan kualitas pelayanan publik bagi seluruh warga Jakarta.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERPOPULER