Nikita Mirzani Menuntut Keadilan, Klaim Sudah Hadir di Ruang Sidang Tepat Waktu

Deadline – Persidangan kasus yang melibatkan Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memicu protes dari pihak penggugat. Tim kuasa hukum menyatakan mereka tidak terlambat, namun sidang dinilai sudah selesai lebih dulu.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Marulitua Sianturi, menegaskan timnya sudah berada di lokasi sejak pukul 09.30 WIB. Jadwal sidang sendiri ditetapkan pukul 10.00 WIB.

Marulitua menjelaskan, timnya sempat hendak melakukan absensi. Namun, petugas pengadilan menyampaikan bahwa mereka tidak perlu melakukan absensi selama sudah hadir di lokasi. Informasi ini menjadi awal dugaan miskomunikasi antara pihak kuasa hukum dan petugas.

Di sisi lain, tim Nikita Mirzani juga masih menunggu saksi yang akan dihadirkan, yakni Oky Pratama. Saksi tersebut disebut masih dalam perjalanan menuju pengadilan.

Situasi berubah saat Oky Pratama tiba sekitar pukul 10.20 WIB. Pihak Nikita mengaku terkejut karena sidang dinyatakan sudah selesai oleh majelis hakim.

Kuasa hukum menilai kondisi ini tidak adil. Mereka menegaskan tidak ada niat mengulur waktu dan merasa sudah hadir sesuai jadwal. Permintaan keadilan pun disampaikan karena tidak adanya toleransi waktu dari majelis hakim.

Kasus ini merupakan gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys. Dalam sidang dengan agenda menghadirkan saksi dari pihak penggugat, majelis hakim menyatakan pihak Nikita tidak hadir karena saksi datang melewati waktu yang ditentukan.

Perbedaan pandangan ini kini menjadi sorotan dalam jalannya proses hukum yang masih berlangsung.

BACA JUGA  Christy Jusung Akui Kesepian Setelah Belasan Tahun Menjanda, Masih Ingin Menikah Lagi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERPOPULER