Deadline – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan akan memanggil Panglima TNI, Agus Subiyanto, untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan keterlibatan empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Pemanggilan tersebut dijadwalkan dilakukan setelah Lebaran.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menegaskan bahwa klarifikasi dari Panglima TNI sangat penting demi keterbukaan informasi kepada publik. Ia menyebut Komnas HAM saat ini juga tengah melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus tersebut.
“Penjelasan dari Panglima TNI diperlukan untuk memastikan transparansi, karena Komnas HAM juga sedang menyelidiki kasus ini,” ujar Anis, Kamis (19/3/2026).
Kasus ini mencuat setelah Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengungkap adanya empat prajurit yang diduga terlibat sebagai pelaku. Mereka merupakan anggota Detasemen Markas (Denma) Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Keempat prajurit tersebut masing-masing berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Dari empat nama itu, tiga di antaranya merupakan perwira, dengan pangkat tertinggi adalah kapten.
Komandan Puspom TNI, Yusri Nuryanto, menyatakan bahwa seluruh terduga pelaku berasal dari satu kesatuan yang sama, yakni Denma BAIS TNI, bukan dari satuan lain.
“Kami sampaikan bahwa keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota Denma BAIS TNI,” kata Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026).
Lebih lanjut, Yusri menjelaskan bahwa keempat prajurit tersebut berasal dari dua matra, yakni Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU). Ia juga menegaskan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan secepat mungkin.
Kasus penyiraman air keras ini menjadi perhatian serius karena menyasar seorang aktivis hak asasi manusia. Komnas HAM menilai penting adanya kejelasan peran dan tanggung jawab para pihak yang terlibat, termasuk institusi TNI, guna memastikan penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel.
Dengan pemanggilan Panglima TNI, publik kini menunggu penjelasan resmi yang diharapkan dapat membuka fakta secara terang terkait dugaan keterlibatan aparat dalam kasus tersebut.



