Deadline – Pembacokan sadis terjadi di sebuah warung pecel di Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo. Pelaku berinisial NT menyerang korban SJ yang merupakan istri sirinya sendiri.
Pembacokan Ponorogo ini terjadi saat korban sedang bekerja seperti biasa di warung pecel. Hubungan keduanya diketahui sebagai pasangan suami istri siri sejak tahun 2021.
Kapolsek Sambit, AKP Baderi, menjelaskan peristiwa bermula dari konflik rumah tangga. Korban sebelumnya pulang ke rumahnya tanpa izin kepada pelaku sekitar sepekan sebelum kejadian.
Pelaku kemudian menghubungi korban untuk membahas status hubungan mereka. Ia meminta penjelasan langsung saat mendatangi tempat kerja korban.
Konflik Rumah Tangga memanas ketika pelaku menanyakan alasan korban pulang tanpa pamit. Namun korban tidak memberikan jawaban yang jelas dan cenderung menghindar.
Situasi ini memicu emosi pelaku. Ia merasa tidak dihargai dan dipersulit untuk berkomunikasi.
Pelaku yang sudah membawa pisau dari rumah kemudian bertindak nekat. Pisau tersebut memiliki gagang coklat dengan panjang sekitar 33 sentimeter.
Aksi Pembacokan Brutal terjadi di lokasi kerja korban. Pelaku menebaskan pisau ke tubuh korban sebanyak lima kali.
Serangan itu mengenai bagian kepala, punggung, pundak, dan dada korban. Akibatnya, korban tersungkur dan bersimbah darah di tempat kejadian.
Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung meninggalkan lokasi. Ia pergi tanpa memberikan pertolongan kepada korban.
Pemilik warung pecel yang melihat kondisi korban langsung panik. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Polsek Sambit langsung melakukan penyelidikan. Polisi mengumpulkan barang bukti serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Kasus Pembacokan Ponorogo kini masih dalam proses penyidikan untuk mengungkap secara lengkap kronologi dan motif pelaku.



