Deadline – Pengeroyokan brutal di Polda Metro Jaya memicu kemarahan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem. Insiden yang menimpa seorang warga Kota Langsa berinisial FA itu dinilai mencoreng wajah penegakan hukum, karena terjadi justru di dalam institusi kepolisian.
Peristiwa ini tidak hanya menyita perhatian publik, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran serius. Lokasi kejadian yang seharusnya menjadi tempat aman bagi masyarakat justru berubah menjadi arena kekerasan.
Pengeroyokan brutal di Polda Metro Jaya terjadi pada Rabu, 26 Maret 2026, di ruang RPK PPA. Saat itu, korban FA tengah menghadiri agenda konfrontasi bersama kuasa hukumnya. Namun situasi berubah drastis ketika sekelompok orang, yang diduga preman bayaran, tiba-tiba menyerang.
Jumlah pelaku disebut lebih dari 20 orang. Aksi kekerasan itu bahkan terjadi di hadapan aparat, menimbulkan tanda tanya besar tentang pengawasan dan keamanan di dalam lingkungan kepolisian.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka memar di bagian kepala dan tubuh. Ia kemudian harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit di kawasan Jakarta Selatan.
Pengeroyokan brutal di Polda Metro Jaya langsung direspons keras oleh Mualem. Ia mendatangi korban di kediamannya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Senin, 30 Maret 2026.
“Atas nama Gubernur Aceh dan seluruh rakyat Aceh, saya mengecam keras aksi ini,” tegas Mualem.
Menurutnya, kejadian ini sangat mencederai rasa keadilan. Ia mempertanyakan bagaimana aksi kekerasan bisa terjadi di kantor polisi jika tidak ada kelalaian atau pembiaran.
“Kantor polisi ini merupakan tempat orang mendapat perlindungan, tapi kenapa bisa terjadi hal seperti ini kalau bukan karena dibiarkan,” ujarnya.
Mualem juga meminta Kapolri untuk memberikan perhatian khusus terhadap kasus tersebut. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap aktor intelektual di balik kejadian dan oknum aparat jika terbukti terlibat.
Pengeroyokan brutal di Polda Metro Jaya dinilai berpotensi menurunkan kepercayaan publik. Mualem mengingatkan bahwa penanganan yang tidak serius dapat berdampak luas, terutama bagi masyarakat Aceh.
Ia juga meminta agar korban mendapatkan perlindungan maksimal. Selain itu, keamanan para saksi harus dijamin selama proses hukum berlangsung agar tidak ada tekanan atau intimidasi.
Tak hanya itu, Mualem mengajak tokoh-tokoh Aceh di Jakarta untuk ikut mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menilai, jika tidak ditangani secara serius, peristiwa ini dapat menimbulkan rasa takut di kalangan warga Aceh yang merantau.
Kasus ini kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian, termasuk terhadap pihak yang diduga sebagai otak pelaku. Perkembangannya menjadi sorotan berbagai pihak yang menunggu ketegasan hukum ditegakkan secara adil dan transparan.



