Deadline – Eks Pejabat intelijen militer sebut motif teror air keras terhadap Andrie Yunus adalah Dendam pribadi, pernyataan itu langsung dipatahkan oleh pihak Lembaga Bantuan Hukum.
Dendam pribadi dijadikan motif terhadap kasus Andrie Yunus dinilai tidak memiliki dasar kuat. Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, menyatakan dirinya tidak yakin dengan analisa yang menyebut serangan air keras terhadap aktivis KontraS itu dipicu masalah personal.
Isnur menegaskan, dugaan tersebut terlalu cepat disimpulkan tanpa bukti yang jelas.
Fakta Fairmont Jadi Kunci Bantahan
Penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dikaitkan dengan peristiwa di Hotel Fairmont Jakarta pada Maret 2025. Saat itu, Andrie bersama aktivis lain masuk ke ruang rapat pembahasan revisi Undang-Undang TNI untuk menyampaikan protes.
Namun, Isnur mengungkap fakta penting. Ia menyebut tidak ada personel TNI yang berjaga dalam forum tersebut.
Menurutnya, rapat itu merupakan agenda DPR dan seluruh pengamanan dilakukan oleh pihak sipil. Karena itu, asumsi bahwa ada anggota BAIS TNI yang tersinggung lalu menyimpan dendam dianggap tidak tepat.
Ia juga menegaskan tidak ada informasi soal sanksi terhadap personel TNI terkait insiden tersebut.
Desakan Transparansi Motif Pelaku
Motif penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dinilai tidak cukup hanya menjadi dugaan. Isnur meminta agar jika memang ada motif seperti itu, harus dibuka secara terang ke publik.
Ia menekankan pentingnya data konkret. Mulai dari identitas pelaku, riwayat pemeriksaan, hingga putusan hukum yang bisa diuji kebenarannya.
Menurutnya, tanpa bukti tersebut, narasi dendam pribadi hanya akan menjadi spekulasi yang menyesatkan.
Isnur juga menilai, hingga saat ini tidak ada indikasi kuat yang menghubungkan pelaku penyiraman air keras dengan peristiwa di Fairmont.
Analisa Eks BAIS: Motif Psikologis Prajurit
Sebelumnya, mantan Kepala Badan Intelijen Strategis periode 2011–2013, Laksamana Muda (Purn) Soleman B Ponto, menyampaikan pandangannya dalam forum diskusi.
Ia menduga aksi teror terhadap Andrie bisa dipicu oleh rasa dendam dari oknum prajurit. Dugaan itu berkaitan dengan kemungkinan adanya personel yang dihukum karena dianggap gagal menjaga situasi saat rapat berlangsung.
Dalam penjelasannya, Ponto menyebut reaksi emosional seperti itu bisa terjadi dalam psikologi prajurit. Ia menggambarkan kemungkinan adanya rasa kesal jika seseorang merasa dihukum akibat tindakan orang lain.
Namun, ia juga mengakui bahwa pernyataannya masih berupa dugaan. Ia tidak memastikan bahwa pelaku penyiraman adalah orang yang sama dengan penjaga saat kejadian di Fairmont.
Spekulasi Tanpa Bukti Dinilai Berbahaya
Perbedaan pandangan ini memperlihatkan satu hal penting. Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus masih menyisakan banyak tanda tanya.
Di satu sisi, muncul analisa berbasis asumsi psikologis. Di sisi lain, ada dorongan kuat agar semua dugaan diuji dengan fakta dan proses hukum.
Isnur menilai kesimpulan tanpa data hanya akan memperkeruh situasi. Ia menegaskan bahwa penanganan kasus harus berbasis bukti, bukan spekulasi.
Kasus ini pun kini menuntut keterbukaan. Publik menunggu kejelasan siapa pelaku sebenarnya dan apa motif di balik aksi kekerasan tersebut.



