DLH Kabupaten Bekasi Bersihkan Trotoar Pasar Cikarang, Pulihkan Fungsi Fasilitas Publik untuk Pejalan Kaki

CIKARANG UTARA – voice of Jakarta | Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi melalui UPTD Persampahan Wilayah IV melakukan pembersihan trotoar di kawasan Pasar Ramayana, Jalan RE Martadinata, Cikarang Utara, setelah area tersebut sebelumnya digunakan untuk aktivitas perdagangan.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas publik yang aman, bersih, dan nyaman bagi pejalan kaki, sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan di kawasan pasar yang menjadi salah satu pusat aktivitas masyarakat.

Pembersihan difokuskan pada penghilangan sisa lumpur, tanah, noda, dan bekas aktivitas perdagangan yang masih menempel di permukaan trotoar.

Fokus Bersihkan Sisa Aktivitas Pedagang

Kepala UPTD Persampahan Wilayah IV DLH Kabupaten Bekasi, Sudeni, menjelaskan bahwa tim kebersihan tidak lagi menangani sampah utama yang dihasilkan dari aktivitas pasar karena sebelumnya telah dibersihkan oleh petugas UPTD Pasar Wilayah IV Cikarang SGC.

DLH kemudian melanjutkan pekerjaan dengan membersihkan berbagai noda dan kotoran yang masih tertinggal di badan trotoar.

“Saat pembersihan trotoar Pasar Cikarang kemarin, kami fokus membersihkan bekas-bekas kotoran dari aktivitas pedagang seperti tanah, lumpur, maupun sisa sayuran yang menempel di badan trotoar,” ujar Sudeni, Selasa (23/6/2026).

Menurutnya, pembersihan dilakukan untuk memastikan trotoar kembali dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya oleh masyarakat.

Libatkan Hampir 30 Personel dan Mobil Tangki Air

Dalam pelaksanaannya, UPTD Persampahan Wilayah IV mengerahkan hampir 30 personel yang terdiri dari petugas penyapu jalan (Pesapon), anggota satuan tugas kebersihan, serta pengawas lapangan.

Selain tenaga kebersihan, dua unit mobil tangki air juga diterjunkan untuk mendukung proses pembersihan secara menyeluruh.

Satu kendaraan berasal dari UPTD Persampahan Wilayah IV, sementara satu unit lainnya berasal dari UPTD Persampahan Wilayah V.

BACA JUGA  Kecelakaan KA di Bekasi, Wali Kota Pastikan Hak Korban dan Perketat Pengamanan Perlintasan

Proses pembersihan berlangsung selama lebih dari dua jam, dimulai sekitar pukul 13.00 WIB hingga 15.30 WIB.

“Kami menggunakan sapu lidi dan deterjen untuk membersihkan lumpur serta sisa-sisa sayuran yang menempel. Mobil tangki juga dilengkapi alat semprot bertekanan tinggi sehingga hasil pembersihan lebih maksimal,” kata Sudeni.

Pemeliharaan Trotoar Butuh Kolaborasi

Sudeni menegaskan bahwa pemeliharaan kebersihan trotoar dan kawasan pasar memerlukan kerja sama berbagai pihak karena tidak seluruh tanggung jawab berada di bawah UPTD Persampahan.

Menurutnya, tugas utama UPTD Persampahan adalah menjaga kebersihan pada jalur-jalur tertentu, termasuk ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah.

Sementara itu, layanan kebersihan rutin dan pengangkutan sampah di area pasar saat ini menjadi bagian dari tugas UPTD Pasar.

“Pelayanan kebersihan dan pengangkutan sampah di kawasan pasar saat ini berada dalam lingkup UPTD Pasar. Karena itu, penanganannya memerlukan koordinasi lintas unit,” jelasnya.

Pedagang Diimbau Tidak Kembali Gunakan Trotoar

DLH Kabupaten Bekasi juga mengingatkan masyarakat, khususnya para pedagang, agar tidak kembali menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan maupun lokasi pembuangan sampah.

Menurut Sudeni, trotoar merupakan fasilitas publik yang dibangun untuk mendukung keselamatan dan kenyamanan pejalan kaki sehingga keberadaannya perlu dijaga bersama.

Pemerintah daerah berharap kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dan memanfaatkan ruang publik sesuai peruntukannya dapat terus meningkat.

Dengan trotoar yang bersih dan tertata, kawasan Pasar Cikarang diharapkan menjadi lebih nyaman bagi masyarakat sekaligus mendukung terciptanya lingkungan perkotaan yang lebih tertib, sehat, dan ramah bagi pengguna jalan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERPOPULER