voice of Jakarta |Dinas Sosial Kota Bandung terus memperkuat penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PMKS) melalui pendekatan rehabilitasi sosial yang mencakup asesmen, penjangkauan, hingga pemulihan sosial bagi kelompok rentan dan penyandang disabilitas.
Pejabat Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Bandung Irvan mengatakan program rehabilitasi sosial menjadi fokus utama dalam upaya meningkatkan perlindungan sosial di Kota Bandung.
“Kalau di bidang rehabilitasi sosial, program utama kami tentu asesmen dan penyaluran sosial. Selain itu ada bimbingan sosial untuk keluarga, anak, hingga penyandang disabilitas,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Dinas Sosial Kota Bandung didukung oleh fasilitas UPTD Rumah Singgah yang digunakan sebagai lokasi penanganan sementara bagi PMKS hasil penjangkauan gabungan lintas instansi.
Operasi penjangkauan tersebut melibatkan sejumlah unsur seperti Satpol PP Kota Bandung, Dinas Pemadam Kebakaran, aparat kewilayahan, dan organisasi perangkat daerah lainnya dalam mendukung penataan dan beautifikasi kota.
Di rumah singgah, PMKS memperoleh layanan dasar mulai dari kebutuhan sandang dan pangan, layanan kesehatan, obat-obatan, administrasi kependudukan, pendidikan anak, hingga rujukan layanan lanjutan.
Selain layanan sosial dasar, Dinas Sosial Kota Bandung juga sempat menjalankan program bimbingan fisik dan mental (Bintalsik) bekerja sama dengan Kodim. Program tersebut memberikan pembinaan selama 14 hari bagi PMKS hasil penjangkauan.
Pemerintah Kota Bandung juga memperkuat perhatian terhadap penyandang disabilitas melalui pengembangan kajian daycare inklusif yang dirancang sesuai arahan Wali Kota Bandung.
Program tersebut melibatkan berbagai elemen masyarakat seperti Rehabilitasi Bersumber Daya Masyarakat (RBM), relawan sosial, PKK, Karang Taruna, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), hingga aparat kewilayahan.
Menurut Irvan, salah satu tantangan utama dalam penanganan penyandang disabilitas adalah masih adanya keluarga yang menutupi kondisi anggota keluarganya sehingga penanganan sering terlambat dilakukan.
“Masih ada yang di-hide oleh keluarga. Padahal deteksi dini itu penting supaya penanganannya tepat,” katanya.
Ia mengungkapkan terdapat sejumlah kasus warga yang awalnya dianggap mengalami gangguan jiwa, namun setelah pemeriksaan medis dan psikologis ternyata merupakan penyandang disabilitas mental yang membutuhkan pendekatan penanganan khusus.
Karena itu, penanganan dilakukan secara bertahap mulai dari respons kasus, pemeriksaan medis, rujukan psikolog, layanan kesehatan jiwa, hingga pendampingan terhadap keluarga dan lingkungan sosial.
Meski demikian, Dinas Sosial Kota Bandung mengakui fasilitas rumah singgah yang tersedia saat ini masih memiliki keterbatasan, terutama dalam penanganan penyandang disabilitas yang membutuhkan layanan dan treatment khusus.
Pemerintah Kota Bandung menyatakan kolaborasi dengan komunitas, pemerintah provinsi, dan berbagai elemen masyarakat akan terus diperkuat agar layanan rehabilitasi sosial bagi PMKS dan penyandang disabilitas semakin optimal.



