Gasak HP Jemaah Iktikaf di Istiqlal, Aksi Pria Ini Terbongkar Setelah Berulang Kali Lakukan Pencurian

Deadline – Aksi pencurian terhadap jemaah iktikaf di Istiqlal akhirnya terbongkar setelah seorang pria berinisial WRD (40) dipergoki mencuri handphone milik jemaah yang sedang beribadah di Masjid Istiqlal, Jakarta. Pelaku menyusup ke dalam area masjid dengan menyamar sebagai jemaah, bahkan mengenakan baju koko putih agar terlihat seperti orang yang hendak beribadah.

Aksi pencurian ini terungkap setelah WRD tertangkap tangan saat mengambil handphone milik seorang mahasiswa bernama RJK (19), warga Matraman, Jakarta Timur. Saat itu korban sedang berada di lingkungan masjid untuk menjalankan ibadah. Peristiwa tersebut terjadi pada waktu Subuh dan langsung memancing perhatian jemaah lain yang berada di lokasi.

Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan, menjelaskan bahwa pelaku pertama kali diamankan oleh petugas keamanan Masjid Istiqlal sebelum akhirnya diserahkan kepada polisi. Setelah menerima laporan dari pihak sekuriti, petugas piket Reskrim Polsek Sawah Besar langsung membawa pelaku beserta sejumlah saksi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa WRD bukan pertama kali melakukan pencurian di Masjid Istiqlal. Polisi menemukan fakta bahwa pelaku sudah menjalankan aksinya sebanyak tiga kali dalam kurun waktu beberapa hari.

Aksi pertama dilakukan pada Jumat (13/3/2026) ketika pelaku mencuri sebuah ponsel Infinix Hot 40 milik jemaah yang sedang menjalankan salat Jumat. Dua aksi berikutnya terjadi saat kegiatan buka puasa bersama pada Sabtu dan Minggu (14–15/3/2026). Dalam dua kesempatan tersebut, pelaku berhasil membawa kabur ponsel Redmi 10 dan Samsung A15.

Modus yang digunakan pelaku cukup sederhana tetapi efektif. Ia masuk ke area masjid dengan berpakaian seperti jemaah biasa, kemudian memanfaatkan situasi ketika orang-orang sedang fokus beribadah atau berbuka puasa. Saat ada kesempatan, pelaku langsung mengambil ponsel milik korban yang ditinggalkan di sekitar tempat ibadah.

BACA JUGA  ASN di Cilegon Edarkan Sabu: Terbongkar, Pakai Narkoba Sejak 2004

Polisi juga mengungkap adanya dugaan keterlibatan dua orang lain dalam jaringan penjualan barang curian tersebut. WRD disebut langsung menghubungi seseorang berinisial JEF yang berperan sebagai penadah setelah berhasil mencuri ponsel. JEF diketahui tinggal di kawasan Kramat Pulo Bendungan, Senen.

Selanjutnya, ponsel hasil curian itu dijual kembali kepada seorang pembeli berinisial YUD. Polisi masih mendalami peran kedua orang tersebut dalam rangkaian kejahatan yang dilakukan WRD.

Aksi terakhir pelaku akhirnya terbongkar ketika korban RJK menyadari ponselnya diambil. Korban langsung memergoki WRD di lokasi. Kejadian tersebut memicu reaksi jemaah lain yang kemudian ikut membantu mengamankan pelaku.

Situasi di dalam masjid sempat ramai karena sejumlah jemaah yang kesal langsung menggiring pelaku sebelum akhirnya diamankan oleh petugas keamanan. Momen tersebut juga direkam oleh salah satu jemaah dan videonya dengan cepat menyebar di media sosial hingga menjadi viral.

Setelah diamankan oleh sekuriti Masjid Istiqlal, pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Sawah Besar untuk diproses secara hukum. Saat ini WRD masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Atas perbuatannya, WRD dijerat dengan Pasal 476 KUHP terkait tindak pencurian. Polisi juga masih terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan penjualan barang hasil curian tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat bagi para jemaah agar tetap waspada terhadap barang pribadi saat berada di tempat umum, termasuk saat menjalankan ibadah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERPOPULER