Deadline – Pembunuhan sadis di Subang akhirnya terungkap setelah polisi menangkap pelaku yang menghabisi nyawa seorang pemilik warung remang-remang di wilayah Pantura, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang. Pelaku nekat melakukan pembunuhan setelah korban menolak ajakan berhubungan intim.
Pembunuhan pemilik warung remang-remang di Subang ini sempat membuat warga geger karena korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam warung kopi dan karaoke miliknya pada Selasa (24/3/2026) malam.
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono mengatakan pelaku berinisial AR (44) berhasil ditangkap polisi hanya dalam beberapa hari setelah kasus tersebut terungkap.
Pelaku ditangkap pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di wilayah Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat Tim Resmob Sat Reskrim Polres Subang bersama Ditreskrimum Polda Jawa Barat serta dukungan Polres Bogor,” ujar Dony saat konferensi pers di Mapolres Subang, Kamis (26/3/2026).
Korban Ditemukan Membusuk di Dalam Warung
Kasus ini terungkap setelah warga mencurigai kondisi warung milik korban yang tertutup tetapi masih menyala lampu dan televisinya.
Korban diketahui bernama NA (47), warga Tasikmalaya. Ia ditemukan meninggal dunia di dalam warung kopi sekaligus tempat karaoke miliknya di wilayah Patokbeusi.
Saat ditemukan, jasad korban sudah mengeluarkan bau tidak sedap. Polisi menduga korban telah meninggal lebih dari satu hari sebelum ditemukan.
Salah satu saksi mata, Ujang Suhana, mengatakan awalnya ia diminta oleh seorang pemandu lagu untuk memeriksa kondisi warung tersebut.
“Saya lihat pintunya tertutup tapi lampu dan TV masih menyala. Lalu saya mencium bau tidak sedap, akhirnya saya lapor polisi,” kata Ujang.
Mendapat laporan tersebut, petugas dari Polsek Patokbeusi bersama tim Inafis Polres Subang langsung datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan memasang garis polisi.
Motif Pembunuhan Karena Ajakan Intim Ditolak
Hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa pelaku merupakan pelanggan tetap yang kemudian ikut bekerja di warung milik korban.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu (21/3/2026) pagi.
Saat itu, pelaku mendatangi korban yang berada di kamar mandi dan mengajaknya berhubungan intim. Namun ajakan tersebut ditolak oleh korban.
Kapolres Subang menjelaskan korban menolak karena menganggap hubungan mereka seperti saudara.
Penolakan tersebut membuat pelaku emosi.
Dalam keadaan marah, pelaku kemudian mengambil balok kayu dan memukul kepala korban dari belakang secara berulang hingga korban tak berdaya.
“Hasil autopsi menunjukkan korban meninggal akibat trauma tumpul di bagian kepala yang menyebabkan perdarahan fatal,” jelas Dony.
Pelaku Juga Merampok Harta Korban
Setelah memastikan korban meninggal, pelaku tidak hanya meninggalkan lokasi. Ia juga membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban.
Barang yang dicuri antara lain:
- dua unit telepon seluler
- uang tunai
- jam tangan
- tas berisi identitas korban
- sepeda motor milik korban
Sepeda motor tersebut bahkan sempat digadaikan oleh pelaku di wilayah Cikarang Utara, Bekasi, dengan nilai sekitar Rp3,5 juta.
Setelah melakukan kejahatan itu, pelaku melarikan diri ke wilayah Bogor hingga akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Polisi Dalami Kemungkinan Pelaku Lain
Kapolres Subang menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk kejahatan yang mengancam keselamatan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan,” kata Dony.
Saat ini tersangka AR telah diamankan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Subang.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta menelusuri keberadaan barang bukti tambahan yang berkaitan dengan kasus pembunuhan tersebut.



