Korlantas Polri Perkuat Akuntabilitas Kinerja Lewat Tujuh Indikator Utama Renstra 2025–2029

voice of Jakarta | Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi melalui implementasi tujuh indikator kinerja utama dalam Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029.

Komitmen tersebut disampaikan Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Kombes Pol. I Made Agus Prasatya, saat memimpin apel pagi di National Traffic Management Center (NTMC) Polri, Jakarta, Senin (22/6/2026).

Menurutnya, seluruh program dan kegiatan yang dijalankan jajaran Korlantas harus memiliki dasar hukum, target yang terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan secara berkala melalui mekanisme evaluasi setiap triwulan, semester, dan tahunan.

“Terkait dengan rencana strategis Korlantas Polri 2025–2029 ini ada pertanggungjawaban yang harus dijawab setiap periodik, baik setiap tiga bulan, enam bulan, maupun setiap tahun,” ujar Kombes Pol. I Made Agus Prasatya.

Ia menegaskan bahwa seluruh personel harus memahami indikator kinerja utama (IKU) sebagai landasan dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi.

Road Safety Index Jadi Indikator Utama

Salah satu indikator yang menjadi perhatian utama dalam Renstra Korlantas Polri adalah Road Safety Index (RSI), yang digunakan untuk mengukur tingkat keselamatan lalu lintas secara objektif dan berkelanjutan.

Menurut I Made Agus Prasatya, RSI merupakan fondasi utama dalam upaya Korlantas mewujudkan budaya keselamatan berlalu lintas di Indonesia.

“Road Safety Index ini adalah roh Korlantas Polri sebagai pejuang keselamatan. Ini merupakan indikator yang terukur dan memiliki metode perhitungan yang jelas,” katanya.

Pengukuran RSI dilakukan setiap tiga bulan sebagai dasar dalam menentukan strategi preemtif dan preventif untuk menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.

Melalui evaluasi berkala tersebut, Korlantas dapat memetakan area prioritas sekaligus menyusun program keselamatan yang lebih tepat sasaran.

BACA JUGA  Inilah 4 Pekerja Kreatif Karo Bernasib Lebih Tragis dari Amsal Sitepu: Divonis Penjara dan Satu Masih Buron

Kepuasan Masyarakat Jadi Tolok Ukur Pelayanan Regident

Selain aspek keselamatan, Korlantas juga menempatkan kualitas pelayanan publik sebagai salah satu fokus utama.

Indikator kinerja kedua ditujukan kepada fungsi Registrasi dan Identifikasi (Regident), khususnya dalam mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan publik seperti penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Evaluasi terhadap indeks kepuasan masyarakat dinilai penting untuk memastikan pelayanan yang diberikan semakin transparan, cepat, dan profesional.

PNBP Menjadi Fokus Evaluasi Berkala

Indikator berikutnya berkaitan dengan capaian target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari berbagai layanan Regident dan penegakan hukum lalu lintas.

Korlantas menilai capaian PNBP perlu terus dimonitor untuk mengetahui tantangan yang dihadapi serta merumuskan langkah-langkah perbaikan apabila terjadi penurunan pendapatan.

Evaluasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus mendukung penerimaan negara.

Edukasi Keselamatan Harus Berdampak Nyata

Dalam bidang Keamanan dan Keselamatan (Kamsel), Korlantas menetapkan indikator khusus terkait efektivitas program edukasi keselamatan berlalu lintas.

Road Safety Index akan menjadi dasar dalam penyusunan pesan-pesan kampanye keselamatan yang ditujukan kepada masyarakat.

Tidak hanya jumlah kegiatan yang menjadi perhatian, Korlantas juga menilai pentingnya mengukur respons publik terhadap berbagai program edukasi yang telah dijalankan.

“Jika tidak ada umpan balik dari masyarakat, maka program yang kita jalankan perlu dievaluasi karena belum memberikan dampak yang optimal,” jelas Dirgakkum Korlantas.

Pendekatan berbasis evaluasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas kampanye keselamatan dan membangun budaya tertib berlalu lintas yang lebih kuat.

ETLE dan Penyelesaian Kasus Kecelakaan Jadi Prioritas

Dua indikator kinerja utama lainnya berfokus pada fungsi penegakan hukum lalu lintas.

BACA JUGA  Teror PWI Babel: Kantor Dirusak, Pesan Tantangan “Salam BIN” Picu Kecemasan

Pertama, peningkatan pemanfaatan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai sistem penindakan berbasis teknologi yang lebih transparan dan akuntabel.

Kedua, peningkatan tingkat penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas atau crime clearance yang menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan fungsi penegakan hukum Korlantas.

Melalui penguatan ETLE, Polri berharap penegakan hukum dapat dilakukan secara lebih efektif sekaligus mengurangi potensi pelanggaran di jalan raya.

Menuju Korlantas yang Modern dan Presisi

Secara keseluruhan, terdapat tujuh indikator kinerja utama yang wajib dipenuhi dan dilaporkan secara berkala oleh seluruh jajaran Korlantas Polri.

Selain itu, enam indikator pendukung lainnya menjadi tanggung jawab fungsi perencanaan dan administrasi untuk memastikan seluruh target organisasi berjalan sesuai arah Renstra 2025–2029.

Menjelang Hari Bhayangkara ke-80, penguatan sistem pengukuran kinerja tersebut menjadi bagian dari transformasi Korlantas Polri menuju organisasi yang semakin modern, profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik serta keselamatan masyarakat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERPOPULER