VIRAL! Gitaris Zendhy Kusuma Diduga Ambil Makanan Tanpa Bayar, Malah Tuntut Pemilik Restoran Rp1 Miliar

Deadline – Kasus Zendhy Kusuma menjadi sorotan publik setelah gitaris independen tersebut bersama istrinya diduga mengambil makanan tanpa membayar di restoran milik selebgram Nabilah O’Brien. Peristiwa ini viral di media sosial dan memicu polemik hukum setelah pemilik restoran justru ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus Zendhy Kusuma bermula dari insiden di restoran Bibi Kelinci milik Nabilah yang terjadi pada 20 September 2025. Saat itu, rekaman kamera pengawas atau CCTV memperlihatkan keributan antara pasangan pelanggan dengan staf restoran. Video tersebut kemudian diunggah oleh Nabilah melalui akun Instagram pribadinya.

Dalam rekaman tersebut, seorang perempuan yang belakangan diketahui sebagai Evi Santi, istri Zendhy Kusuma, terlihat masuk ke area dapur restoran. Area tersebut sebenarnya merupakan ruang terbatas yang tidak boleh dimasuki pelanggan.

Menurut keterangan Nabilah dalam unggahannya, kejadian itu dipicu oleh lamanya waktu penyajian makanan karena kondisi restoran sedang penuh. Pelanggan disebut menunggu sekitar 30 menit sebelum akhirnya emosi.

Perempuan tersebut kemudian memaki kepala staf dapur dan mengancam akan merusak restoran. Tak lama kemudian, Zendhy Kusuma yang berada bersamanya juga masuk ke dapur dan meluapkan emosi dengan memukul lemari pendingin serta menunjuk-nunjuk staf restoran.

Meski mendapat tekanan dari pelanggan, staf restoran tetap berusaha menjalankan prosedur operasional standar dengan tenang.

Namun setelah keributan mereda, pasangan tersebut justru meninggalkan restoran dengan membawa pesanan tanpa melakukan pembayaran.

Tercatat ada 11 bungkus makanan dan tiga minuman yang dibawa pergi oleh pasangan tersebut. Nilai total pesanan mencapai Rp 530.150.

Zendhy Kusuma
Nabilah O’Brien

Seorang staf restoran bahkan sempat mengejar pasangan itu hingga ke area parkir mobil untuk menagih pembayaran. Namun upaya tersebut tidak berhasil.

Dalam pesan yang kemudian dibagikan oleh Nabilah, staf restoran mengaku mendapat ancaman dari pelanggan tersebut.

BACA JUGA  Pembunuhan Rahmadani Siagian Terungkap, 2 Pria Ditangkap Setelah Mayat Ditemukan dalam Boks Plastik di Medan

“Kalau masih nyuruh saya bayar, jangan sampai saya lempar makanannya,” tulis pesan staf restoran yang kemudian diunggah oleh Nabilah.

Peristiwa tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian pada hari yang sama. Laporan terhadap Zendhy Kusuma dan istrinya dibuat pada 25 September 2025 di Polsek Mampang, Jakarta Selatan, atas dugaan tindak pencurian.

Kasus ini kemudian berkembang setelah rekaman CCTV yang diunggah oleh Nabilah memicu laporan balik dari pihak Zendhy Kusuma. Gitaris tersebut melaporkan Nabilah ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran UU ITE, pencemaran nama baik, dan fitnah.

Laporan itu berujung pada penetapan Nabilah O’Brien sebagai tersangka pada 30 September 2025.

Kuasa hukum Nabilah, Goldie Natasya Swarovski, menjelaskan bahwa pihaknya sebenarnya telah melayangkan somasi kepada Zendhy Kusuma pada 24 September 2025.

Menurut Goldie, dalam balasan somasi tersebut pihak Zendhy justru mengakui telah mengambil makanan dan minuman dari restoran.

“Tanggapan somasi juga mengakui bahwa mereka memang mengambil. Sekali lagi saya sampaikan dan saya tegaskan, mereka mengakui melalui balasan somasi mereka bahwa mereka mengambil makanan dan minuman tersebut,” ujar Goldie dalam jumpa pers di Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2026).

Namun hal yang dianggap janggal oleh tim hukum Nabilah adalah munculnya somasi balik dari pihak Zendhy yang menuntut kompensasi materiil sebesar Rp1 miliar.

Tuntutan tersebut berkaitan dengan unggahan video CCTV oleh Nabilah yang dianggap merugikan reputasi Zendhy dan istrinya.

Goldie menilai tuntutan tersebut tidak masuk akal karena permintaan ganti rugi justru datang dari pihak yang diduga melakukan pengambilan makanan tanpa membayar.

Selain tuntutan uang, Nabilah juga diminta untuk meminta maaf secara terbuka kepada publik serta kepada keluarga Zendhy Kusuma.

BACA JUGA  Korban Pencurian Nabilah O’Brien Jadi Tersangka, Kasus Restoran Kemang yang Libatkan Zendhy Kusuma Makin Panas

Pihak Zendhy juga meminta Nabilah mengakui bahwa unggahannya telah menyerang kehormatan mereka dan dianggap sebagai fitnah.

“Kami juga diminta mengakui bahwa klien kami menyerang kehormatan Bapak Z dan Ibu E serta melakukan fitnah,” kata Goldie.

Di tengah polemik tersebut, Komisi III DPR RI turut memberikan perhatian terhadap kasus ini.

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Senin, 9 Maret 2026 untuk membahas kasus yang menimpa pemilik restoran tersebut.

DPR akan mengundang Nabilah bersama kuasa hukumnya serta aparat penegak hukum untuk meminta penjelasan terkait proses penanganan perkara.

Menurut Habiburokhman, rapat ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR agar proses hukum berjalan secara adil.

Komisi III ingin memastikan tidak ada warga negara yang dirugikan atau mengalami kriminalisasi dalam proses penegakan hukum.

Sementara itu, sosok Zendhy Kusuma sendiri dikenal sebagai gitaris independen lulusan Institut Kesenian Jakarta.

Ia pernah berkolaborasi dengan sejumlah musisi internasional seperti Marco Sfogli, Ron “Bumblefoot” Thal, dan Jeroen Simmons.

Zendhy juga pernah memenangkan beberapa kompetisi gitar, termasuk MOB Jazz & Blues Guitar Festival dan Fender Guitar Festival.

Dalam karier musiknya, Zendhy menggabungkan unsur musik klasik, rock, dan fusion. Ia juga merilis album berjudul “Encore” pada 2017 yang berisi sembilan lagu serta beberapa singel seperti “It’s Time to Walk” dan “Time to Feel”.

Hingga kini, kasus yang melibatkan Zendhy Kusuma, istrinya, dan pemilik restoran Nabilah O’Brien masih bergulir dan menjadi perhatian publik luas.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERPOPULER