Deadline – Kasus pembakaran di Jepara menggemparkan warga. Seorang pria lansia berinisial W (64) nekat membakar mantan istrinya, S (63), dan mertuanya, M (90). Aksi brutal ini dipicu rasa cemburu setelah pelaku mendengar kabar sang mantan istri akan menikah lagi.
Peristiwa terjadi di Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, pada Jumat dini hari, 3 April, sekitar pukul 01.45 WIB. Saat itu kondisi rumah korban dalam keadaan sepi dan kedua korban sedang tertidur di dalam kamar.
Menurut keterangan polisi, pelaku datang diam-diam dengan membawa jeriken berisi BBM jenis Pertalite. Ia masuk ke kamar tanpa diketahui dan mendapati kedua korban tidur berdampingan.
Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar, menjelaskan pelaku langsung menyiramkan bahan bakar ke tubuh korban. Setelah itu, pelaku menyalakan api menggunakan obor hingga tubuh korban terbakar.
Teriakan korban memecah keheningan malam. Warga sekitar yang mendengar langsung berdatangan ke lokasi. Mereka berusaha memadamkan api yang sudah membesar di dalam kamar.
Akibat kejadian ini, kedua korban mengalami luka bakar sangat parah hingga mencapai 90 persen. Keduanya sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis intensif.
Namun, korban M (90) yang merupakan mantan mertua pelaku tidak berhasil diselamatkan. Ia dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan.
Kasi Humas Polres Jepara, AKP Dwi Prayitna, membenarkan kabar tersebut. Sementara itu, korban S (63) masih menjalani perawatan akibat luka bakar serius.
Polisi telah mengamankan pelaku W. Saat ini, kasus masih dalam proses penyelidikan untuk pendalaman motif dan kronologi lengkap kejadian.



