Terungkap! Eks Kapolres Bima Dijuluki ‘Orang Langit’ di Kasus Narkoba

Deadline – Kasus narkoba di Bima Kota membuka fakta baru. Nama mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, disebut dengan julukan “orang langit” dalam aliran uang dari bandar narkoba.

Fakta ini terungkap dari pemeriksaan penyidik Badan Reserse Kriminal Polri. Keterangan datang dari dua bandar besar, Erwin Iskandar dan A Hamid, yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Aliran Uang Rp 2,8 Miliar untuk ‘Orang Langit’

Ko Erwin dan Boy mengaku tidak pernah bertemu langsung dengan Didik. Keduanya berhubungan melalui mantan Kasat Narkoba Bima Kota, Malaungi.

Dalam transaksi itu, Ko Erwin menyetor Rp 1 miliar. Sementara Boy menyerahkan Rp 1,8 miliar. Total uang yang mengalir mencapai Rp 2,8 miliar.

Menurut kesaksian Ko Erwin, Malaungi menyebut uang tersebut akan diberikan kepada sosok yang ia sebut sebagai “orang langit”. Istilah itu disebut untuk memperlancar bisnis jual beli narkoba.

Ko Erwin mengaku sempat menanyakan identitas sosok tersebut hingga tiga kali. Namun Malaungi menolak menjawab dan hanya meminta agar tidak perlu mengetahui siapa “orang langit” itu.

Penangkapan Dua Bandar Besar

Aparat bergerak cepat menangkap para pelaku. Ko Erwin ditangkap pada 26 Februari 2026 di perairan sekitar Tanjung Balai saat hendak kabur ke Malaysia.

Sementara Boy ditangkap pada 9 Maret 2026 di Kabupaten Kubu Raya.

Penangkapan ini dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri setelah membongkar jaringan yang beroperasi di Bima Kota.

Sanksi Tegas: Dipecat dari Polri

Kasus ini berujung sanksi berat bagi aparat yang terlibat. Didik Putra Kuncoro dan Malaungi dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat.

Keputusan ini disampaikan oleh Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung Transnational Crime Center Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada 18 Februari 2026.

BACA JUGA  Air Keras Rusak Mata Aktivis KontraS, Kondisi Korban Kritis Ditangani 3 Dokter Spesialis di RSCM

Sanksi tersebut diberikan karena keduanya terbukti mengamankan aktivitas peredaran narkoba yang dijalankan Ko Erwin dan Boy.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERPOPULER